Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BRIN Disebut Tak Terpengaruh Desakan Mundur dari Komisi VII DPR

Kompas.com - 03/02/2023, 21:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabiro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Friyantoni mengatakan, desakan mundur dari DPR RI tak mengganggu kinerja Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Menurut Driszal, Laksana Tri Handoko tetap beraktivitas kerja seperti biasa.

"Enggak, enggak (desakan tidak berpengaruh). Bapak Kepala tadi pagi masih rapat sama saya. Kemudian, siang tadi sepertinya menghadiri acara di Kemenkomarves," ujar Driszal di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Driszal lantas menganggap desakan dari DPR RI merupakan bagian dari risiko. Sebab, BRIN saat ini sedang melakukan perubahan mendasar.

Baca juga: DPR Desak Laksana Tri Handoko Dicopot, BRIN Sebut Risiko Lakukan Perubahan

"Kalau orang mau lakukan perubahan, kalau enggak ada reaksi kan enggak ada yang berubah ya. Ini BRIN melakukan perubahan yang mendasar, ternyata ada itu ya berarti berhasil perubahannya. Kalau adem ayem aja berarti sama seperti sebelumnya," kata Driszal.

Diberitakan sebelumnya, desakan agar Kepala BRIN mundur terjadi saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada 30 Januari lalu.

Ketika itu, para anggota Komisi VII ramai-ramai mengkritisi realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman lantas menyoroti kinerja BRIN dalam Rapat di DPR.

Baca juga: Dikritik DPR soal Realisasi Anggaran, BRIN: Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK

Awalnya, Maman mengungkapkan realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun. Tetapi, mayoritas dana itu digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.

"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Karena apa, dari anggaran total Rp 6,38 triliun, Rp 4 triliun full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” katanya lagi.

Maman kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.

“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujarnya.

Baca juga: Soal Desakan Copot Kepala BRIN, PDI-P: Itu Akibat Proporsional Terbuka

Ia juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti.

“Karena ini sudah hampir dua tahun bermasalah,” ujar Maman.

Kemudian, anggota Komisi VII Rudi Hartono menganggap bahwa anggaran BRIN begitu besar, dibandingkan anggaran kementerian.

Ia juga meminta agar Laksana Tri Handoko menjelaskan penggunaan anggaran Rp 4,1 triliun untuk manajemen BRIN.

Menurutnya, anggaran itu janggal dan patut dicurigai penggunaannya.

“Tipu-tipuan saja ini Pak. Saya minta penjelasan secara detail dari Bapak secara tertulis,” kata Rudi Hartono.

Baca juga: BRIN Bantah Sejumlah Proyek Risetnya Mangkrak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com