Menurut Driszal, Laksana Tri Handoko tetap beraktivitas kerja seperti biasa.
"Enggak, enggak (desakan tidak berpengaruh). Bapak Kepala tadi pagi masih rapat sama saya. Kemudian, siang tadi sepertinya menghadiri acara di Kemenkomarves," ujar Driszal di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Driszal lantas menganggap desakan dari DPR RI merupakan bagian dari risiko. Sebab, BRIN saat ini sedang melakukan perubahan mendasar.
"Kalau orang mau lakukan perubahan, kalau enggak ada reaksi kan enggak ada yang berubah ya. Ini BRIN melakukan perubahan yang mendasar, ternyata ada itu ya berarti berhasil perubahannya. Kalau adem ayem aja berarti sama seperti sebelumnya," kata Driszal.
Diberitakan sebelumnya, desakan agar Kepala BRIN mundur terjadi saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada 30 Januari lalu.
Ketika itu, para anggota Komisi VII ramai-ramai mengkritisi realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman lantas menyoroti kinerja BRIN dalam Rapat di DPR.
Awalnya, Maman mengungkapkan realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun. Tetapi, mayoritas dana itu digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.
"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Karena apa, dari anggaran total Rp 6,38 triliun, Rp 4 triliun full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” katanya lagi.
Maman kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.
“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti.
“Karena ini sudah hampir dua tahun bermasalah,” ujar Maman.
Ia juga meminta agar Laksana Tri Handoko menjelaskan penggunaan anggaran Rp 4,1 triliun untuk manajemen BRIN.
Menurutnya, anggaran itu janggal dan patut dicurigai penggunaannya.
“Tipu-tipuan saja ini Pak. Saya minta penjelasan secara detail dari Bapak secara tertulis,” kata Rudi Hartono.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/21075751/kepala-brin-disebut-tak-terpengaruh-desakan-mundur-dari-komisi-vii-dpr
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan