Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Masa Tugas Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto di KPK Sudah Selesai

Kompas.com - 03/02/2023, 15:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penugasan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto sudah selesai. Oleh karena itu, Fitroh Rohcahyanto kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung.

“Masa waktu untuk dinas di luar atau dikaryakan sudah selasai,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: KPK Sebut Kemenangan Praperadilan Direktur PT Loco Montrado Tak Gugurkan Materi Perkara Korupsi di PT Antam

Ketut mengatakan bahwa kembalinya Fitroh ke Kejagung juga tidak berkaitan dengan kasus tertentu yang ditangani KPK.

Lebih lanjut, menurut Ketut, akan ada mekanisme internal KPK untuk menunjuk pengganti Fitroh sebagai Direktur Penuntutan KPK.

“Biasanya nanti dites di internal di sana, jaksa kan banyak yang senior di sana,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung.

Dia mengatakan, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan tidak terkait penanganan kasus tertentu, termasuk Formula E.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Berkas Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Sudah di Tangan KPK

Menurut dia, jaksa senior itu kembali karena hendak mengembangkan karier di instansi asalnya.

Ali mengatakan, Fitroh mengajukan perpindahan tugas itu sejak tahun lalu. Jaksa senior lain yang bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK juga kembali ke Kejagung.

Keduanya telah mengantongi surat keputusan (SK) untuk kembali bertugas di Korps Adhyaksa.

"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung," ujar Ali.

Menurut Ali, sejumlah aparat penegak hukum (APH) tidak selamanya bertugas di KPK. Pada waktu tertentu, mereka harus kembali ke instansi asal untuk pengembangan karier.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com