Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Putri Candrawathi Anggap JPU Tidak Fokus ke Perkara

Kompas.com - 02/02/2023, 13:18 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai, replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pleidoi atau nota pembelaan terdakwa tidak fokus pada pokok perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Febri, tanggapan JPU atas nota pembelaan hanya menyasar pada tim penasihat hukum dan bukan membuktikan dakwaan yang menjadi dasar pembuatan surat tuntutan.

Hal itu disampaikan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dalam duplik atau tanggapan atas replik JPU yang disampaikan pada Senin (31/1/2023) lalu.

Baca juga: Kubu Putri Candrawathi Nilai Replik Jaksa Lebih Buruk dari Skenario Sambo

“Asumsi yang dibangun penuntut umum ternyata tidak fokus pada pokok perkara dan justru ‘nyasar’ pada penasihat hukum,” papar Febri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Febri memaparkan bahwa setidak- tidaknya ada 9 kata yang menyatakan penasihat hukum tidak profesional dalam replik yang telah disampaikan oleh JPU.

Selain itu, ada 2 kata yang menyatakan penasihat hukum tidak fokus atau gagal fokus dan 3 kata menyatakan penasihat hukum mengada-ada tanpa didasarkan alat bukti.

Baca juga: Kubu Putri Candrawathi Nilai Replik Jaksa Lebih Buruk dari Skenario Sambo

“Dengan banyaknya racauan yang tidak didasarkan pada satupun alat bukti, maka hal tersebut menunjukkan siapa sebenarnya yang tidak profesional, tidak fokus atau gagal fokus serta mengada-ada,” kata Febri.

“Apa yang dilakukan penuntut umum ini tampak sama dengan arti pepatah: ‘menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri’,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun.

Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam nota pembelaannya, kelima terdakwa itu meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan jaksa atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Pengacara Sebut Tak Adanya Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi Hanya Asumsi Jaksa

Sementara itu, dalam repliknya, JPU meminta majelis hakim menolak dan mengesampingkan pleiodi yang telah disampaikan para terdakwa maupun penasihat hukumnya.

Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah lebih dulu menyampaikan dupliknya pada Selasa (31/1/2023).

Majelis hakim pun telah menjadwalkan pembacaan putusan terhadap ketiganya. Ferdy Sambo akan divonis pada Senin (13/2/2023). Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal divonis pada Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pengacara Putri Candrawathi Sindir Isi Replik Jaksa Seperti Tersesat di Rimba Fakta

Sebagaimana diketahui, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com