JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang lansia bernama Suparno (70) karena mencuri mobil Toyota Kijang Innova milik F yang terparkir di halaman perkantoran yang berada di Jalan Gudang Peluru Selatan, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap oleh penyidik Polsek Tebet, Jakarta Selatan di kawasan Cilacap, Jawa Tangah pada 26 Januari 2023.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, aksi pencurian terjadi Selasa (24/1/2023) lalu.
Pelaku yang sudah satu bulan terakhir ini tinggal di perkantoran itu mengambil kunci mobil yang tergeletak di atas meja kantor.
Baca juga: Residivis Curi Mobil dengan Modus Kencan Online, Korban Dibius
"Pelaku beraksi pukul 05.00 WIB. Pelaku mengambil kunci kendaraan Innova dan tiga ponsel yang tergeletak di atas meja kantor tersebut," ujar Chitya di Mapolsek Tebet, Rabu (1/2/2023).
Chitya mengatakan, tiga ponsel yang dicuri itu dijual, sedangkan uangnya digunakan untuk membeli bahan bakar mobil tersebut.
Adapun mobil Innova itu dibawa pelaku ke daerah Cilacap, Jawa Tengah, kampung almarhum istrinya.
"Kemudian setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa Kijang Innova tersebut digunakan sebagai alat transportasi untuk ziarah ke makam istrinya," kata Chitya.
Baca juga: Kronologi Remaja Curi Mobil Saudaranya yang Berujung Amuk Massa di Cakung
Chitya mengaku, berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena takut jika harus meminta izin kepada korban untuk meminjam mobil.
"Karena keinginannya sangat tinggi untuk berziarah. Pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor itu," ucap Chitya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.