Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 16:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) meminta orang tua mengawasi anak-anaknya dan tidak melakukan pengabaian pengasuhan.

Menurutnya, aksi YouTuber Ria Ricis yang membawa anaknya naik jetski tanpa memakai pelampung merupakan contoh pengabaian pengasuhan.

Ia juga mencontohkan aksi menghentikan truk bermuatan pasir yang melintas demi konten anak-anak atau kasus penculikan anak berumur 9 tahun sejak awal Desember 2022 lalu di Jakarta Pusat.

 “Anak-anak yang kita cintai ini berada dalam 91,2 juta keluarga Indonesia, mari bersama kita para orang tua seluruh Indonesia untuk menjaga, mengawasi anak-anak kita," kata Rini dalam siaran pers, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Konvensi Hak-Hak Anak oleh PBB

Menurut Rini, mendapatkan pola asuh yang baik merupakan hak anak. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri.

Ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak.

Oleh karena itu, kata Rini, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak.

Pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

"Pastikan fisik, spritual, dan mental anak tumbuh dan berkembang baik dalam keluarga yang harmonis, penuh cinta kasih, sehingga anak-anak mempunyai resiliensi yang tangguh, adaptif dan kreatif agar wujudkan generasi emas berkualitas," ucap Rini.

Baca juga: Dikritik Usai Ajak Anak Usia 5 Bulan Naik Jetski Tanpa Pelampung, Ria Ricis: Jangan Ditiru

Rini mengungkapkan, 4 dari 100 anak usia dini di Indonesia pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak berdasarkan data rofil Anak Usia Dini tahun 2021.

Persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak yaitu sekitar 3,73 persen di tahun 2018 dan menurun menjadi 3,64 persen di tahun 2020. Dalam Indeks Perlindungan Anak, Indonesia memiliki target 2024 sebesar 3,47 persen.

"Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi khusus sebagai upaya percepatan penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak di Indonesia," jelas Rini.

Lebih lanjut Rini mengungkapkan, pemerintah dalam RPJMN telah menetapkan indikator presentase Balita dengan Pengasuhan Tidak Layak.

Baca juga: Ria Ricis: Maaf Ya Moana, Parenting Ibu Tidak Sebagus yang Lain

Hal ini pun ditetapkan dalam Renstra Kementerian PPPA serta tertuang dalam arahan prioritas Presiden dalam Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak.

Di sisi lain, sebagai leading sectors, Kementerian PPPA memiliki penguatan layanan 257 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang melakukan edukasi dan konsultasi konseling pengasuhan ke keluarga. Konsultasi konseling ini dilakukan oleh konselor dan psikolog.

Selain itu, penguatan diberikan melalui Forum Anak 2-Pelopor dan Pelapor (2P) dengan mengedukasi teman sebaya, serta melalui peran serta masyarakat dalam Rumah Ibadah Ramah Anak, di mana Tempat Ibadah dapat melakukan fungsi pengasuhan untuk penguatan bagi orang tua di keluarga.

"Harapannya ke depan seluruh sektor terkait dan lembaga masyarakat terlibat dalam melakukan pengembangan dan penguatan kualitas pemenuhan hak anak," jelas Rini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

Nasional
Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Nasional
Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan 'Money Politics'

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan "Money Politics"

Nasional
RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

Nasional
KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

Nasional
PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

Nasional
Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Nasional
Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Nasional
Hasto Tegaskan Sikap PDI-P Menolak Kehadiran Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Elektoral

Hasto Tegaskan Sikap PDI-P Menolak Kehadiran Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke