Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas pada Pemilu 2024

Kompas.com - 30/01/2023, 14:05 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan akan bersikap netral selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komitmen tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Andap Budhi Revianto selaku pemimpin dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas di Kantor Kemenkumham, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik (parpol).

"ASN tidak boleh terpengaruh parpol, karena ASN merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa ASN dituntut agar tidak memihak pada parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam pemilu.

Baca juga: Koalisi Gerindra-PKB Akan Bentuk Tim Ahli untuk Kaji Desain Politik dan Pemerintahan

Hal tersebut sesuai dengan peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intervensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan atau pengurus parpol," tutur Andap.

Ia menjelaskan bahwa netralitas ASN Kemenkumham meliputi penggunaan media sosial (medsos) secara bijak.

Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, kata dia, para pegawai tidak diperbolehkan menggunakan medsos untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Indra Kenz Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Lakukan Pencucian Uang

“Hati-hati menggunakan medsos dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” kata Andap.

Meskipun demikian, lanjut dia, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Pada saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politik masing-masing.

"Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," ujar Andap.

Selain ikrar netralitas pemilu, ia mengatakan, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Baca juga: Mahfud MD: Belajar dari Orde Baru, Jatuh karena Otoritarisme dan KKN

Adapun tujuan ZI adalah mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.

“Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Andap.

Komitmen pembangunan ZI tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com