Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Masa Sosialisasi Bisa Jadi Celah Parpol Hindari Akuntabilitas Dana Kampanye

Kompas.com - 29/01/2023, 20:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti permintaan partai politik (parpol) agar diperbolehkan melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Sebagai informasi, permintaan ini disebabkan oleh masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari.

Keputusan ini merupakan hasil permintaan partai-partai politik di Senayan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginginkannya 120 hari dan pemerintah 90 hari.

Setelah KPU RI menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024, partai-partai politik justru mendesakkan keinginan untuk melakukan sosialisasi karena menganggap masa kampanye 75 hari kelewat singkat. Apalagi, kampanye baru akan dimulai per 28 November 2023.

Baca juga: Pengamat Sebut Sosialisasi Caleg Sebelum Kampanye Harusnya Tak Boleh Pakai Atribut

"Di sini lah anomalinya. aktor politik ingin masa kampanye pendek tapi menghendaki dibolehkan melakukan sosisalisasi pemilu di masa tunggu menuju dimulainya masa kampanye," kata anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dalam acara "Peluncuran Outlook 2023, Ritual Oligarki Menuju 2024" yang digelar LP3ES, Minggu (29/1/2023).

"Ini bisa dibaca sebagai upaya untuk menghindari akuntabilitas kampanye dengan mengemasnya dalam bungkus sosialisasi pemilu. Karena bukan masa kampanye, mereka tidak bisa ditagih akuntabilitas dana kampanyenya," ujarnya lagi.

Bukan cuma untuk menghindari akuntabilitas dana kampanye, Titi mengatakan, aktor-aktor politik juga bisa menghindari penegakan hukum atas pelanggaran kampanye.

Sebab, semua bentuk aktivitas politik yang dilakukan di masa sosialisasi tak menutup kemungkinan dilakukannya kampanye terselubung.

"Masa kampanye yang pendek itu pada akhirnya menjadi jalan untuk melakukan jalan pintas jual beli suara, penyebaran disinformasi dan misiformasi. Itu diperkirakan akan marak terjadi di 2023," ujar Titi.

Baca juga: Bawaslu Soroti Politikus Punya Stasiun TV, Sosialisasi Jelang Pemilu 2024 Tak Adil

Sebelumnya, KPU RI berencana mengakomodasi keinginan parpol untuk melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye ini.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pada akhir 2022, mengatakan bahwa berdasarkan rencana mereka, parpol hanya boleh menampilkan gambar partai, nomor urut, dan visi-misi dalam masa sosialisasi sebelum kampanye.

Sosok yang dapat tampil dalam kegiatan sosialisasi juga hanya ketua umum dan sekretaris partai politik untuk masing-masing tingkat kepengurusan.

Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku masih beda pandangan dan menilai bahwa aturan sosialisasi sebelum masa kampanye dapat dilakukan lebih longgar.

Kedua pihak direncanakan beberapa kali bertemu untuk menyamakan pandangan sebelum KPU RI menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait sosialisasi sebelum masa kampanye tersebut.

Baca juga: Beda dengan KPU, Bawaslu Bolehkan Bakal Caleg Pasang Spanduk untuk Sosialisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com