Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga

Kompas.com - 29/01/2023, 19:07 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Olahraga menjadi salah satu bidang yang kerap mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia, mulai dari prestasi gemilang yang diukir para pelaku olahraga hingga kesuksesan Tanah Air saat menjadi tuan rumah gelaran Asian Games 2018.

Meski demikian, pemerintah menilai bahwa prestasi para pelaku olahraga dapat lebih ditingkatkan. Salah satunya, melalui perlindungan jaminan sosial yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf mengatakan bahwa UU Keolahragaan merupakan jawaban atas kegusaran para pelaku olahraga akan nasibnya ketika mengalami cedera atau saat memasuki masa purnabakti.

Baca juga: Sosialisasikan UU Keolahragaan, Dede Yusuf: Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kemalasan Membaca

Hal tersebut diungkapkan Dede dalam talkshow yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan tema "Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga Pasca Terbitnya UU Keolahragaan" di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (28/1/2023).

Menurut Dede, masalah yang selama ini masih dialami oleh para atlet, pelatih, pelaku olahraga, dan komunitas olahraga, yaitu ketiadaan jaminan pada saat melakukan kegiatan olahraga.

“Negara harus masuk melindungi mereka. Maka dari itu, kami membuat UU bahwa pelaku olahraga atau olahragawan adalah profesi. Dengan menjadi profesi, negara wajib menjamin,” ujar Dede dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (29/1/2023).

Senada dengan Dede, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa setelah terbitnya UU Keolahragaan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Hal tersebut lantas diapresiasi oleh Dede dan ratusan pelaku olahraga di Kabupaten Bandung yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dede Yusuf dan Zainudin dalam talkshow BPJS Ketenagakerjaan.Dok. BPJS Ketenagakerjaan Dede Yusuf dan Zainudin dalam talkshow BPJS Ketenagakerjaan.

Zainudin meyakini dukungan pemerintah lewat UU Keolahragaan tersebut mampu mengakselerasi jumlah pelaku olahraga yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, secara nasional terdapat 156.000 pelaku olahraga yang telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sementara itu, selama 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada 2.730 pelaku olahraga dengan total manfaat mencapai Rp 25,4 miliar.

"Hari ini, kami menghadirkan para pelaku olahraga untuk berdiskusi tentang Undang-Undang Keolahragaan yang dampaknya luar biasa bagi teman-teman pelaku olahraga,” kata Zainudin.

Menurutnya, terbitnya regulasi tersebut adalah bukti nyata kehadiran negara untuk memastikan seluruh pelaku olahraga di Indonesia bisa memiliki kepastian saat mengalami risiko cedera saat bertanding.

Baca juga: Pemkab Lamongan Salurkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.000 Nelayan

“Sebab, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya para pelaku olahraga," ujar Zainudin.

Dalam kesempatan tersebut, seorang pebasket asal Bandung, Zahra Syania, turut membagikan pengalaman ketika mengalami cedera saat latihan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar beberapa waktu lalu.

Beruntung, dirinya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh KONI Kota Bandung. Dengan demikian, ia bisa mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh dan kembali mencetak prestasi.

"Alhamdulilah, dari KONI sudah didaftarkan untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, semuanya ditanggung, mulai dari konsultasi sebelum operasi, saat operasi, sampai setelah operasi, termasuk obat-obatan juga semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Zahra.

Mendengar kisah tersebut, Zainudin berharap tidak ada lagi pelaku olahraga yang kesulitan biaya saat mengalami cedera ataupun saat sudah pensiun dari dunia olahraga.

“Saya kembali mengajak seluruh pelaku olahraga yang lain untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat lebih aman dalam berlatih maupun berkompetisi, seperti kampanye kami, Kerja Keras Bebas Cemas," ujar Zainudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com