Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Sudah Buka Blokir Rekening Penjual Burung di Pamekasan

Kompas.com - 27/01/2023, 17:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Bank Central Asia (BCA) Tbk telah menyampaikan permohonan maaf kepada penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Ilham Wahyudi karena salah memblokir rekeningnya.

Sebagaimana diketahui, rekening penjual burung bernama Ilham Wahyudi hanya berisi Rp 2,5 juta.

Adapun rekening yang seharusnya diblokir adalah Ilham Wahyudi selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Nasabah telah menerima penjelasan dan permohonan maaf dari BCA,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT BCA Tbk, Hera F. Haryn dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: BCA Minta Maaf ke Penjual Burung yang Rekeningnya Diblokir gara-gara Namanya Sama dengan Tersangka KPK

Hera mengatakan, perwakilan PT BCA Tbk telah menemui Ilham Wahyudi penjual burung secara kekeluargaan.

Perwakilan tersebut juga menjelaskan penyebab kekeliruan pemblokiran rekeningnya.

“Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka,” ujar Hera.

Menurut Hera, kesalahan pemblokiran tersebut terjadi lantaran nama dan tanggal lahir Ilham Wahyudi penjual burung dengan Ilham Wahyudi penyuap Sahat Tua sama.

Adapun nama nasabah yang dimohonkan oleh KPK untuk diblokir adalah Ilham Wahyudi tersangka kasus suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Baca juga: Rekeningnya Diblokir KPK, Penjual Burung di Pamekasan Gunakan Nomor Rekening untuk Foto Profil Facebook

“Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan KPK, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening,” tuturnya.

Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.

Karena diblokir, Ilham tidak bisa menarik tunai uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat

Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.

Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.

Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.

Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan akan membiarkan lebih dulu uang di dalam rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.

Baca juga: Curhat Penjual Burung Usai Rekening Diblokir Atas Permintaan KPK: Bulan Depan Istri Saya Melahirkan...

"Sementara biarkan dulu," ujarnya.

Belakangan, KPK menyatakan bahwa pemblokiran rekening penjual burung di Pamekasan merupakan kesalahan pihak bank.

Ghufron mengatakan, rekening milik penjual burung tersebut akan segera dibuka oleh pihak bank terkait.

"KPK perlu sampaikan bahwa terdapat kesalahan dari pihak bank atas blokir dimaksud pada rekening bank pihak yang tidak tepat," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com