Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Ketua KPU Dilaporkan "Wanita Emas" atas Tuduhan Pelecehan Seksual ke DKPP

Kompas.com - 27/01/2023, 07:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, atau lebih dikenal sebagai Wanita Emas, Kamis (26/1/2023).

Kasus ini sebelumnya sempat diadukan Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, sebelum akhirnya dicabut pada 22 Desember 2022 lalu. Kali ini kasus serupa kembali dilaporkan melalui pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Hasnaeni, sekaligus Sekjen Partai Republik Satu, Ihsan Primanegara.

Dalam aduan ke DKPP, Ihsan mengaku membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan serta foto dan video. Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Ketua KPU Kembali Diadukan ke DKPP soal Kasus Wanita Emas

"Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023," kata Ihsan dalam keterangannya.

Ihsan mengklaim bahwa pencabutan aduan sebelumnya oleh Farhat dilakukan tanpa persetujuan Hasnaeni.

"Dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujarnya.

"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil," kata Ihsan.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Diadukan ke Bareskrim soal Isu Pelecehan Seksual Ketua KPU

Sebelum mengadukan Hasyim ke DKPP, Ihsan juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.

Hasnaeni diadukan ke Bareskrim

Sementara itu, Hasnaeni juga diadukan ke Bareskrim atas tudingan menyebarkan hoaks dan berita bohong terkait isu pelecehan seksual yang disebut melibatkan Hasyim, oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).

"Jadi, kami dengan tim, setelah melakukan analisis dan diskusi dengan tim, kami menduga ada beberapa hal yang timpang terhadap usaha-usaha yang dilakukan untuk menurunkan partisipasi masyarakat terhadap kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu baik itu di KPU maupun di Bawaslu," kata Ketua AMPD, Ghulam Dhofir, kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Putri Hasnaeni Wanita Emas Minta Maaf ke Ketua KPU Buntut Tudingan Pelecehan Seksual

Ia mengeklaim bahwa pihaknya telah menyerap aspirasi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, di mana tak sedikit yang mempertanyakan kebenaran isu ini.

Laporan dibuat menyusul dicabutnya aduan Hasnaeni di DKPP oleh Farhat. Saat itu, Farhat menyebut telah mencabut kuasa yang diberikan kepadanya dengan dalih khawatir jika reputasi pihaknya tercoreng. Sebab, menurutnya, Hasnaeni memiliki masalah psikis dan dalam perawatan.

Belakangan, Hasnaeni kembali melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya melalui Irfan atas tuduhan yang sama.

"Kemudian sudah minta maaf dan ada videonya (permintaan maaf) yang dilakukan secara terang-terangan, tapi kok masih bisa diajukan lagi, ini kan bagi kami suatu masalah yang ada maksud tertentu terhadap lembaga ini," kata Ghulam.

Baca juga: Mengaku Dilecehkan, Hasnaeni Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya

Keluarga sempat minta maaf

Sebelumnya, pihak yang disebut sebagai keluarga Hasnaeni mendatangi kantor KPU RI, Rabu (18/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com