JAKARTA, KOMPAS.com - "Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," Itulah yang diucapkan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Richard Eliezer membacakan pleidoi atau nota pembelaan di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, para pendukung, dan beberapa teman angkatan dalam pendidikan Korps Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023)
Ia bahkan berulang kali menyebutkan kata "kejujuran" seolah menekankan kepada seluruh hadirin di ruang sidang bahwa tak ada kebohongan dari pernyataannya selama persidangan selama ini.
Mungkin Richard Eliezer pernah bohong saat terpaksa mengikuti skenario yang dibuat oleh atasannya Ferdy Sambo.
Baca juga: Minta Maaf dan Pengampunan dari Keluarga Brigadir J, Bharada E: Saya Menyesal...
Namun, kebohongan itu telah diakuinya. Bahkan, Richard Eliezer meminta maaf telah mengkhianati ajaran orangtuanya yang selalu mengajarkan tetang kejujuran.
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat Mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu Mama sedih, tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur," kata Richard Eliezer.
Ia juga meminta maaf kepada ayahnya, Sunandag Yunus Lumiu yang harus kehilangan pekerjaan lantaran kasus pembunuhan ini.
Di akhir ucapannya untuk orangtua, Richard Eliezer berterima kasih karena telah diajarkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran.
"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ujarnya.
Baca juga: Kutip Ayat Alkitab, Richard Eliezer: Saya Yakin Kesetiaan Saya Bernilai di Mata Tuhan
Kata "kejujuran" yang disebutkan oleh Richard juga diungkapkan atas rasa kekecewaannya kepada atasannya yang juga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Awalnya, ia bangga karena sebagai seorang Brimob yang karirnya masih seumur jagung ditunjuk sebagai pengawal pribadi seorang Jenderal Polisi Bintang Dua.
Namun, kebanggaan itu seketika hilang bersamaan setelah kasus pembunuhan Brigadir J.
Richard Eliezer mengatakan, "tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan".
Baca juga: Kala Richard Eliezer Merasa Kejujurannya Tak Dihargai dan Dimusuhi Ferdy Sambo
Richard Eliezer kemudian merasa kejujurannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J malah membuat banyak orang memusuhinya.
"Kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," kata Richard.
Sebelum menutup nota pembelaannya, Richard Eliezer mengutip sebuah ayat Alkitab yang disebut sebagai kalimat yang menguatkan dalam kondisi yang terpuruk saat ini.
"Mazmur 34 ayat 19 'sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya'. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," kata Richard Eliezer.
Ia juga menyebut, sebagai seorang Brimob yang dididik untuk taat dan patuh terhadap atasan tanpa mempertanyakan perintah, ia merasa ketaatannya terhadap Ferdy Sambo bukanlah hal yang membabi buta.
"Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim," ujarnya.
Baca juga: Bharada E: Saya Diperalat oleh Atasan, Dibohongi dan Disia-siakan...
Richard Eliezer kemudian menutup nota pembelaannya dengan permohonan agar Majelis Hakim bisa menerima pleidoinya dan memberikan putusan yang paling adil.
"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," kata Richard Eliezer.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Richard Eliezer ke Tunangan: Saya Tak Memaksa Kamu Menunggu, Bahagiamu Bahagiaku Juga
Kemudian, terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sementara itu, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun. Sedangkan Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara.
Dalam tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Hingga akhirnya, atas perintah Ferdy Sambo, Richard Eliezer menembak Brigadir J 2-3 kali di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Pleidoi Richard Eliezer: Saya Serahkan Masa Depan Saya Pada Putusan Hakim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.