Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Tuntutan Dicopot, Mendes: Itu Urusan Prerogatif Presiden

Kompas.com - 26/01/2023, 13:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerat Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menanggapi tuntutan sejumlah organisasi pemerintah desa yang meminta dirinya dicopot.

Menurut Halim, persoalan jabatan menteri yang saat ini diembannya merupakan hak prerogatif presiden.

Persoalan ia dicopot dari kursi menteri Kabinet Indonesia Maju bukan wilayah mereka.

“Ya itu kan memasuki wilayah yang bukan wilayahnya, itu kan urusan prerogatif presiden ya,” kata Halim saat menghubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2023).

Baca juga: Mendes Sayangkan Ada Permintaan soal Total Masa Jabatan Kades 27 Tahun

Halim menuturkan, anggota organisasi pemerintah desa itu memang bebas mengatakan apa pun.

Namun, ia mengingatkan mereka harus mengetahui wewenang masing-masing.

“Ngomong apa saja boleh, tapi kan harus tahu wilayahnya di mana,” ujar politikus PKB tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) menggelar konferensi pers.

Mereka meminta Presiden Joko Widodo mencopot Halim dari jabatan Mendes PDTT karena dinilai telah membuat kegaduhan dengan isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Baca juga: Ancaman Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Penguatan BPD dan LKD

Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari mengatakan, wacana perpanjangan masa jabatan kades itu digulirkan oleh parpol dan Halim.

Mereka menilai, Halim tidak memahami substansi Undang-Undang Desa sehingga dalam sejumlah pernyataan menteri justru melontarkan wacana yang meresahkan.

"Ya tentu kita sudah mengevaluasi, mengikuti rekam jejak, kita melihat bahwa apa yang dilakukan Mendes selama ini lebih banyak bernuansa politis, pernyataan-pernyataannya juga lebih banyak membuat kegaduhan," kata Sunan, Senin (23/1/2023).

Namun demikian, sejumlah organisasi itu tetap meminta agar masa jabatan kades tetap diperpanjang menjadi 9 tahun.

Mereka bahkan merekomendasikan dengan perpanjangan itu kades tetap bisa menjabat 3 periode. Artinya, setiap kades bisa menjabat 27 tahun.

Baca juga: Mendes Ungkap Awal Mula Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Sebut Ada Ketegangan di Desa

Adapun Halim telah membantah pihaknya menggoda kades dengan perpanjangan masa jabatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com