Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Yang Punya Utang Budi ke Ferdy Sambo Mungkin Gerilya Pengaruhi Vonis Hakim

Kompas.com - 24/01/2023, 13:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto sependapat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya pihak yang hendak memengaruhi vonis Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Benny menduga, mereka yang ingin Sambo dihukum ringan atau bahkan dibebaskan merupakan pihak-pihak yang berutang budi terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Bagi mereka-mereka yang dulu pernah ditolong, pernah dibantu, tentunya utang budi pada yang bersangkutan," kata Benny dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (23/1/2022).

"Inilah yang bisa diminta ataupun tidak mereka akan berusaha bagaimana menolong balik untuk yang bersangkutan ini nanti bisa dihukum yang seringan-ringannya," tuturnya.

Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Menurut Benny, sewaktu masih menjabat, Sambo punya pengaruh yang besar di internal Polri. Bagaimana tidak, dia menjabat sebagai Kadiv Propam dengan pangkat jenderal bintang dua atau irjen.

Dengan perjalanan karier di kepolisian yang hampir 30 tahun, Sambo dipastikan punya jejaring luas di internal Polri.

Hubungan-hubungan personal yang sudah lama terbangun inilah yang lantas menimbulkan rasa utang budi sehingga pihak-pihak yang dekat dengan Sambo ingin membantu mantan perwira tinggi Polri itu dalam kasus ini.

"Caranya tentunya berbagai macam cara bisa ditempuh karena mereka juga tahu bagaimana proses hukum ini berjalan, siapa yang harus ditemui, dan lain sebagainya," ujar Benny.

Baca juga: Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir Yosua yang Tak Puas...

Benny menilai, Sambo berulang kali berupaya meloloskan diri dari jerat kasus ini. Sejak awal, mantan jenderal bintang dua Polri itu menyusun skenario palsu soal kematian Brigadir J untuk mengelabui semua orang.

Setelah dipecat dari Polri pun, Sambo tak terima dan berupaya mengajukan banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meski akhirnya permohonan itu dicabut.

Oleh karenanya, Benny mengatakan, para penegak hukum harus terus waspada. Masyarakat juga diminta tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Upaya-upaya ini tentunya akan dilakukan terus dengan berbagai macam cara. Memang seseorang yang terkena proses hukum pasti akan berusaha untuk bagaimana seringan mungkin atau mungkin bebas dengan berbagai macam upaya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam Mahfud MD menyebut soal adanya gerakan bawah tanah yang bergerilya untuk memengaruhi vonis Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Mahfud, ada pijak yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023), dikutip dari Kompas TV.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com