Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Naik Rp 30 Juta, Fraksi PAN DPR RI: Terlalu Tinggi, Hitung Lagi Struktur BPIH

Kompas.com - 23/01/2023, 19:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Pasalnya, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mencapai Rp 30 juta dinilai memberatkan masyarakat.

BPIH yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02. Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

Baca juga: Komisi VIII Bakal Dalami Usulan Kemenag soal Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah

"Usulan kenaikan terlalu tinggi, pasti memberatkan. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci struktur cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian struktur cost tersebut," kata Saleh Partaonan Daulay dalam siaran pers, Senin (23/1/2023).

Menurut Saleh, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik karena jumlah jemaahnya yang terbesar di dunia.

Jika ada kenaikan Rp 30 juta seperti usulan Kemenag dikali kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 orang, uang jemaah yang berhasil terkumpul Rp 14,06 triliun.

"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," ujarnya.

Baca juga: Ironi Biaya Haji Indonesia Naik Saat Tren Penurunan Biaya Paket Haji Dunia

Oleh karena itu, ia menganggap usulan kenaikan BPIH tidak bijak. Apalagi, pandemi Covid-19 baru landai dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.

Di sisi lain, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH yang mengelola keuangan haji.

Saleh menilai, kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah.

"Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji," katanya.

Baca juga: Kisruh Biaya Haji Terus Berulang, Ini Pendapat Mantan Anggota Dewas BPKH

Ongkos haji dipakai untuk infrastruktur?

Lebih lanjut, Saleh mengatakan, BPKH belum menunjukkan prestasi memadai.

Menurutnya, pengelolaan simpanan jemaah tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada.

Oleh karena itu, ia merasa wajar jika ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada BPKH. Jika tetap dinaikkan, ia khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," kata Saleh.

Baca juga: Alasan di Balik Naiknya Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com