Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan di Balik Naiknya Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah...

Kompas.com - 21/01/2023, 14:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 98.893.909. Nilainya naik sekitar Rp 514.000 dibanding tahun 2022.

Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen.

Sementara itu, 30 persen lainnya adalah subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?

Dengan komposisi tersebut, BIPIH yang harus dibayar calon jemaah naik Rp 30 juta/jemaah dibanding tahun lalu. Pada tahun 2022, BPIH yang dibayarkan oleh jemaah haji hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Biaya kenaikan haji sulit dihindari

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Baca juga: Ini Biang Kerok Biaya Haji Tahun Ini Meroket Jadi Rp 69 Juta

Sebab, selama ini, subsidi ke BPIH terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Adapun subsidi BPIH ditopang dari subsidi yang dananya berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji.

Di sisi lain, ia beranggapan, baiknya biaya haji adalah konsekuensi yang sulit dihindari, terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi di tahun 2019.

Sebab, ada kebaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, seperti biaya angkutan udara karena harga avtur naik, biaya hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, alat kesehatan, obat-obatan dan sebagainya.

"Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut. Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan," ucap dia.

Tradisinya subsidi jemaah yang berangkat

Mustolih Siradj juga menyebut, uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu yang mencapai Rp 160 triliun seharusnya menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com