JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, hendaknya biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada jemaah tak boleh melebihi Rp 55 juta.
"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
"Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen, 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujar dia.
Baca juga: Mengapa Biaya Haji Kemenag Jauh Lebih Mahal Dibanding Malaysia?
Hal tersebut disampaikannya merespons usulan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Luqman menyebut, angka yang disodorkan pemerintah masih akan didalami oleh Komisi VIII DPR.
"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," kata dia.
Di sisi lain, Luqman mengatakan bahwa tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji untuk keberangkatan tahun ini dan seterusnya.
Salah satu tujuannya, kata Luqman, yakni mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan.
"Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat," ucap dia.
"Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah
Ia juga mengingatkan bahwa pada 2022, subsidi dari dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 juta.
Menurut dia, jumlah itu memang besar karena sejumlah faktor.
"Faktor utamanya karena Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dan jumlahnya gila-gilaan," kata dia.
"Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta/jemaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta," ujar dia.