Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 58 Persen Kasus Konfirmasi Campak Diderita Anak yang Belum Imunisasi

Kompas.com - 20/01/2023, 18:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 58 persen kasus konfirmasi campak sepanjang tahun 2022 diderita oleh anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes Prima Yosephine mengatakan, hanya ada 7 persen anak yang sudah mendapat imunisasi campak dan rubella dua dosis atau lebih; 5 persen yang mendapat 1 dosis; dan 30 persen lainnya tak diketahui status vaksinasinya.

"Kasus sebagian besar tidak pernah diimunisasi. Beberapa ada yang diimunisasi tapi enggak lengkap. Yang lengkap hanya sebagian kecil. Sedangkan beberapa juga tidak diketahui status imunisasinya," kata Prima dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Daftar 55 KLB Campak di Indonesia, Tersebar di 12 Provinsi

Prima mengungkapkan, campak memang bisa dicegah dengan imunisasi.

Namun, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar imunisasi campak dan rubella di luar Jawa Bali belum memenuhi target. Dari target 95 persen, realisasinya hanya 60,13 persen.

Sementara di Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai target sebesar 98 persen, sehingga tetap cakupan BIAN secara nasional mencapai 72,2 persen.

"Artinya masih ada anak yang masih belum bisa menemukan atau belum memiliki kekebalan terhadap campak," ujar Prima.

Sepanjang tahun 2022, telah dilaporkan 3.341 kasus konfirmasi campak di 223 kabupaten kota di 31 provinsi. Dari jumlah tersebut, terdapat 55 status Kejadian Luar Biasa (KLB) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.

Baca juga: 4 Cara Mencegah Campak pada Anak, Orangtua Perlu Tahu

Sebuah wilayah ditetapkan KLB jika ada minimal dua kasus campak yang sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan laboratorium dan memiliki kaitan epidemiologi.

"Kalau kita bandingkan dengan keadaan di 2021, memang ada peningkatan yang begitu signifikan. Dibandingkan 2021 meningkat 32 kali lipat," kata Prima.

Adanya kenaikan kasus campak lantas membuat target eliminasi penyakit campak dan rubella tahun 2023 sulit tercapai.

Berdasarkan rencana, eliminasi ini dilakukan dengan capaian imunisasi yang tinggi dan merata, serta surveilans campak dan rubella dengan target discarded 2/100.000 penduduk.

"Tahun ini sebetulnya mimpinya. Tapi, dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita, tentu mimpi mencapai eliminasi menjadi agak sulit untuk merealisasikan tahun ini," ujar Prima.

Baca juga: Vaksinasi Rendah, Jumlah Anak di Aceh Terjangkit Campak Melonjak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com