Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bolehkan Keluarga Jenguk Lukas Enembe asal Ikuti Prosedur

Kompas.com - 20/01/2023, 11:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pihak keluarga diperbolehkan menjenguk Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan catatan mengikuti prosedur yang berlaku.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri mengatakan, keluarga yang hendak menjenguk Lukas harus melayangkan surat ke lembaga antirasuah.

“Pasti dibolehkan (menjenguk) sepanjang prosedurnya dilakukan,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Keluarga Lukas Mengadu ke Komnas HAM, KPK: Melanggar HAM-nya di Mana?

Ali mengatakan, keluarga Lukas memang pernah mengajukan permohonan untuk menemui tersangka dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Akan tetapi, data pembesuk yang mereka berbeda dengan identitas yang diajukan. Karena itu, KPK tidak bisa mengabulkan pengajuan tersebut.

“Sehingga tentu kami tolak ketika identitas data yang diberikan berbeda,” kata Ali.

Ali mengatakan, pembantaran kembali dilakukan dalam rangka mendalami kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Kembali Dibantarkan ke RSPAD

Berdasarkan laporan yang KPK dapatkan, Lukas bisa duduk, berdiri, dan berjalan di ruang perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Jadi tidak seperti yang disampaikan oleh penasihat hukum,” tuturnya.

Ia menepis Lukas menderita sakit keras dan kesehatannya memburuk.

Jaksa tersebut menuturkan, KPK terus mendapatkan laporan harian dari petugas rumah tahanan (Rutan) yang menjaga Lukas maupun dari pihak rumah sakit.

“Pengawal tahanan KPK itu kan juga ikut di sana (RSPAD),” ujar Ali.

Baca juga: Pengacara Minta Komnas HAM Rekomendasikan KPK Hentikan Penyidikan Lukas Enembe

Sebagai informasi, Lukas kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto dan menjalani rawat inap pada Selasa (17/1/2023) malam.

Lukas dibantarkan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa siang.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com