Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Komnas HAM Rekomendasikan KPK Hentikan Penyidikan Lukas Enembe

Kompas.com - 19/01/2023, 18:11 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengeluarkan rekomendasi yang ditunjukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isi rekomendasi tersebut agar kasus korupsi yang kini membelit Gubernur Papua itu bisa dihentikan karena alasan kesehatan.

"Meminta Komnas HAM merekomendasikan kepada KPK agar Bapak (Lukas Enembe) itu disebut unfit to stand trial, dihentikan penyidikannya karena Bapak sakit," ujar Emanuel saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: BERITA FOTO: KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe Sebagai Saksi

Emanuel menyebut, dalam banyak perkara, KPK menerapkan penghentian penyidikan karena alasan kesehatan tersebut.

Salah satunya adalah pemeriksaan kasus serupa yang dialami almarhum presiden Soeharto.

"Kita minta hal yang sama, Komnas HAM atas nama kemanusiaan melihat Bapak sakit, ini dihentikan daripada kemudian dipaksakan dan hal yang tidak kita inginkan terjadi pada Bapak," imbuh Emanuel.

Di sisi lain, Komnas HAM juga diminta agar bisa menemui langsung Lukas Enembe dan melihat kondisi kesehatannya di dalam tahanan KPK.

"Kami minta Komnas HAM untuk menguunjungi Bapak untuk memastikan benarkah Bapak sakit seperti yang kami laporkan hari ini dengan bukti-bukti yang kami sampaikan," pungkas Emanuel.

Pantauan Kompas.com, pengaduan penasehat hukum Lukas Enembe tersebut hanya diterima oleh staf pengaduan Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai hanya lewat dari lobi dan langsung menuju lantai atas tanpa menemui kuasa hukum Lukas Enembe.

Baca juga: Pengacara Sebut Tidak Ada Kaitannya Benny Wenda OPM dengan Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka senilai Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com