"Nah kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua-duanya kan, DPR sama pemerintah. Nah kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan," kata Toha ditemui di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ini Alasan Ribuan Kades Demo Tuntut Masa Jabatan dari 6 Tahun Jadi 9 Tahun
Secara pribadi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku mendukung permintaan para kades agar UU Desa direvisi.
Bukan tanpa alasan, menurutnya, tuntutan revisi itu sudah didengarnya ketika turun ke daerah pemilihan (dapil).
"Mereka kan menyuarakan itu sejak saya di dapil ya. Kemudian, saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II," ujarnya.
Bahkan, Toha mengatakan, desakan revisi UU Desa sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ia kemudian mengklaim, Tito Karnavian sudah menyetujui agar UU Desa segera direvisi di DPR. "Kemarin ketika audiensi dengan Komisi II, akhirnya kita terima dan kita kan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg ya," kata Toha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.