Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Petakan TPS Khusus untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 19/01/2023, 20:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memetakan TPS-TPS khusus untuk Pemilu 2024.

TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.

“Kami sudah menginstruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk pemetaan dulu,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, selepas rapat koordinasi bersama 7 kementerian terkait di kantor KPU RI, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: KPU Akui Politik Uang Jadi PR untuk Pemilu 2024, Ungkit Fenomena Klientelisme

Tujuh kementerian itu yakni Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, Kemendikbud, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, dan Kementerian Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus tersebut meliputi beberapa tempat, seperti rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik.

Sekolah berasrama hingga kilang minyak juga termasuk dalam daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih khusus.

Betty menyebut pihaknya masih harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian tersebut guna mendata dan memastikan siapa saja pemilih yang berada di lokasi khusus itu pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Mereka yang dipastikan ada di lokasi khusus akan mencoblos di TPS khusus.

Data mereka di domisili asal sesuai KTP akan dihapus untuk mencegah kegandaan.

Baca juga: KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Betty menegaskan, tindakan ini dapat diambil jika NIK pemilih sudah terdata.

“Kenapa data NIK kami perlukan? Karena data awalnya akan kami hapus, kalau dipastikan dia akan ada di TPS lokasi khusus,” ujar Betty.

Pendataan ini juga meliputi masyarakat adat dan suku rimba.

Namun, dengan catatan, mereka harus terlebih dulu memiliki NIK dan hal ini di luar ranah KPU, melainkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kalau pendataan pemilih, perlu kita koordinasikan lagi dengan Dirjen Dukcapil ya. Sekali lagi, sebisa mungkin kami mendata pemilih itu lengkap dengan datanya, sehingga tidak ada tuduhan menggelembungkan, tidak ada tuduhan yang dibuat-buat,” kata Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com