Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan

Kompas.com - 19/01/2023, 19:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

Setelah itu, KPK membuka penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kemenhan.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kapal Angkut Tank TNI AL di Kemenhan

Meski demikian, KPK enggan membuka nama tersangka dalam perkara ini.

Ali mengatakan, identitas pelaku, kronologi peristiwa pidana, hingga pasal yang disangkakan bakal diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.

Ia juga enggan menjawab apakah ada anggota TNI AL ikut terseret dalam perkara tersebut.

“Nama tersangka nanti akan kami umumkan. Setelah resmi ketika proses penyidikan cukup maka kami akan umumkan,” ujar Ali.

Baca juga: Tak Sependapat dengan Jokowi, Anggota DPR: BIN Koordinator Intelijen, Bukan Kemenhan

Lebih lanjut, KPK mengingatkan agar para saksi yang dipanggil dalam perkara ini bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

KPK juga mengimbau agar para saksi memberikan keterangan dengan jujur saat diperiksa.

Namun, Ali tidak menjawab dengan tegas saat ditanya kemungkinan Menteri Pertahanan (Menhan) saat itu dipanggil sebagai saksi.

Ia hanya mengatakan bahwa KPK akan memanggil saksi yang dinilai relevan dan keterangannya dibutuhkan tim penyidik.

“Saksi yang relevan pasti kami panggil,” kata Ali.

Baca juga: KPK Duga Ada Kerugian Negara Puluhan Miliaran Rupiah dalam Kasus Pembangunan Kapal TNI AL

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.

Ali mengatakan, pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan penghitungan awal oleh tim auditor forensik KPK, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Untuk sementara ya puluhan miliar, ya begitu ya, yang nanti bisa sebagai awal,” ujar Ali.

Baca juga: Prabowo Ungkap Pesan Jokowi pada Jajaran Kemenhan: Harus Waspada!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com