Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Bikin Aturan Rumah Ibadah Tak Boleh Dipakai untuk Kampanye

Kompas.com - 19/01/2023, 16:33 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pihaknya tengah membuat aturan agar rumah-rumah ibadah tidak digunakan sebagai tempat politik praktis ataupun kampanye untuk pemilu.

Gus Yaqut mengklaim peraturan tersebut sudah dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ya kita sudah buat aturannya," ujar Yaqut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wapres: Dilarang Kampanye di Kantor Pemerintah sampai Rumah Ibadah

Yaqut mengatakan Kemenag segera menyampaikan aturan itu kepada publik. Menurutnya, rumah ibadah harus terhindar dari hal-hal yang berada di luar tuntunan Agama.

"Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kita lah," ucapnya.

Hanya, Yaqut belum menyampaikan kapan tanggal pasti aturan itu akan diumumkan.

Dia juga masih membahas apakah aturannya berupa peraturan menteri (permen) atau bukan.

Baca juga: Bawaslu Jateng Peringatkan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah

"Secepatnya dong. Sebelum pemilu," imbuh Yaqut.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa rumah-rumah ibadah tidak diperuntukkan untuk hajatan politik praktis.

"Kami mengimbau bukan hanya Pak Anies Baswedan, tapi kepada seluruh calon presiden yang akan kemudian melakukan kegiatan sosialisasi dan lain-lain, agar tidak menggunakan tempat ibadah," ujar Bagja dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Pernah Ada Kampanye di Rumah Ibadah, Kota Semarang Masuk Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga tegas melarang kampanye dilakukan di rumah ibadah.

Ketentuan itu termuat pada Pasal 280 huruf h UU Pemilu, di mana "pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang ... menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com