"Soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan," ujar Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).
"Sehingga insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," tambahnya.
Baca juga: Jejak Hasnaeni Wanita Emas di Panggung-panggung Pemilihan, Sempat Senggol Ahok di Pilkada DKI
Seorang anggota Komisi II lalu mencecar Hasyim apakah ia berani dengan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan.
"Iya, posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tegas Hasyim.
Namun demikian, ia enggan menyebutkan bahwa berita-berita soal dugaan pelecehan seksual itu fitnah belaka.
"Saya tidak berani menyebut itu, soalnya kan harus ada putusan pengadilan untuk menyebut fitnah. Saya tidak berani buru-buru," kata dia.
Aduan terhadap Hasyim di DKPP sebelumnya juga sudah dicabut oleh Farhat. Dalam surat pencabutan aduan yang diterima Kompas.com, Farhat mengatakan bahwa pihaknya khawatir reputasinya tercoreng.
Baca juga: Profil Hasnaeni “Wanita Emas”, Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton Precast
"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng," tulis surat yang ditandatangani Farhat ke DKPP, bertanggal Rabu (4/1/2023).
"Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Farhat juga mengundurkan diri selaku kuasa hukum Hasnaeni. Hal itu disampaikan lewat surat lainnya.
Baca juga: Momen Hasnaeni Wanita Emas Histeris dan Meronta saat Masuk Mobil Tahanan Kejagung
"Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat dalam surat pengunduran diri bertanggal Kamis (5/1/2023).
"Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.