Kendati tak ikut menembak Yosua, menurut jaksa, Ricky seharusnya bisa mencegah terjadinya penembakan Brigadir J. Namun, dia justru mendukung rencana jahat Sambo dengan memuluskan rangkaian peristiwa penembakan Yosua.
"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum," ujar jaksa.
Selang sehari atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Dalam pertimbangan jaksa, ada enam hal yang memberatkan Sambo. Mantan jenderal bintang dua Polri itu dinilai menyebabkan hilangnya nyawa Yosua dan mengakibatkan duka mendam bagi keluarga. Namun begitu, Sambo tak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan," kata jaksa.
Perbuatan Sambo juga dinilai mencoreng institusi Polri, tidak hanya di mata masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia.
Jaksa mengatakan, sebagai seorang petinggi Polri, Sambo tak sepantasnya melakukan tindak pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
Perbuatan Sambo itu juga menyeret banyak anggota Polri sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat," ujar jaksa.
Pada saat bersamaan, jaksa menyatakan, tak ada hal meringankan dalam tuntutan hukuman Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023). Oleh jaksa, Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.
Tuntutan itu seketika membuat pengunjung sidang menyoraki jaksa, seolah tak setuju.
Putri sendiri seketika memejamkan mata saat jaksa menuntutnya pidana penjara 8 tahun. Dia tampak tertegun.
Dengan kepala menunduk, Putri memejamkan mata seakan menahan air mata. Putri juga sempat menyeka ujung matanya seolah menghapus tangisan.
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Soraki Jaksa
Salah satu hal yang memberatkan tuntutan Putri ialah terdakwa dinilai berbelit-beli dalam memberikan keterangan. Istri Ferdy Sambo itu juga dianggap tak menyesali perbuatannya.