Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunggu Draf RUU PPRT dari DPR

Kompas.com - 18/01/2023, 16:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah masih menunggu draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ini undang-undang inisiatif (DPR), kita akan tunggu draf dari DPR," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ida mengungkapkan, pemerintah sendiri sudah siap untuk membahas RUU PPRT bersama DPR tetapi masih menunggu draf tersebut diserahkan oleh DPR.

Ia mengatakan, pemerintah pun telah berdiskusi dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait RUU PPRT.

"Jadi posisinya undang-undang ini adalah undang-undang inisiatif DPR dan kita pemerintah sangat siap menunggu undang-undang itu dikirim ke permintah untuk dibahas bersama," ujar Ida.

Baca juga: 19 Tahun RUU PPRT Mangkrak, Jokowi: Saya Harap Bisa Segera Disahkan

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, salah satu ketentuan yang akan diakomodasi dalam RUU PPRT adalah jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para PRT.

Ia juga menekankan bahwa pintu diskusi masih terbuka supaya RUU tersebut dapat lebih diterima oleh publik.

"Masih ada ruang lagi mana hal-hal yang belum terakomodir yang menjadi keberatan misalnya dari kelompok tertentu misalnya bisa dibicarakan," kata Ida.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi PRT di tanah air.

Baca juga: Pemerintah Ingin RUU PPRT Atur Jaminan Sosial bagi Pekerja Rumah Tangga

Jokowi mengungkapkan, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

Namun, hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang PRT.

Untuk itu, pemerintah mendorong agar RUU PPRT yang tengah diproses di DPR dapat segera disahkan.

"Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," kata Jokowi, Rabu.

Baca juga: Jokowi: PRT Rentan Kehilangan Haknya, Sudah Waktunya Kita Punya UU PPRT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com