Namun, kata Sigit, tiba-tiba muncul kabar yang viral bahwa telah terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memprovokasi para pekerja.
"Muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI, sehingga inilah kemudian yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," ujar dia.
Baca juga: Bentrok di PT GNI Morowali Utara, Kapolri Bantah Ada Pemukulan TKI oleh TKA
Padahal, menurut Sigit, tidak ada kejadian pemukulan TKA terhadap TKI sebagaimana informasi yang viral
"Terkait dengan isu provokasi yang ada, saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu," kata Sigit.
Dia melanjutkan, polisi telah menangkap 71 orang terkait peristiwa itu dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Kemudian, aparat gabungan TNI/Polri sebanyak 548 personel juga sudah dikerahkan dan akan ditambah lagi dengan 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob yang dikirim dari pusat.
Baca juga: Tim Diterjunkan untuk Selidiki Kerusuhan di PT GNI Setelah 17 Orang Ditetapkan Tersangka
"Kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku pengerusakan, terhadap pelaku-pelaku anarkis, sehingga ke depan diharapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Sigit.
Ia mengatakan, situasi keamanan juga sudah kondusif sehingga smelter PT GNI yang sempat dilanda kerusuhan dapat kembali beroperasi pada Selasa.
Polri bersama TNI siap untuk mengawal dan mengamankan program investasi yang menjadi kebijakan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.