Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Diterjunkan untuk Selidiki Kerusuhan di PT GNI Setelah 17 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 17/01/2023, 07:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat telah menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebab terjadinya kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (14/1/2023) lalu.

Akibat kerusuhan ini, dua orang meninggal yang terdiri atas seorang pekerja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA). Di sisi lain, polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, setelah sebelumnya menangkap 71 orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, tim yang diterjunkan akan memberikan laporan terbaru setelah mengumpulkan informasi di lapangan.

Baca juga: Pascabentrok Maut Pekerja, PT GNI Pastikan Bangun Kerja Sama yang Baik dengan Disnakertrans Sulteng

"Kan ini baru terjadi kemarin, saya masih mengutus tim ke sana. (Tim) sudah jalan. Saya sudah utus Pak Rudolf, deputi saya untuk mendalami ini dan segera memberikan laporan yang paling update untuk saya," ujar Mahfud di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023).

Peristiwa kerusuhan ini disinyalir karena tidak adanya kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. 

Melansir Kompas TV, kerusuhan disinyalir karena karyawan menuntut perusahaan memastikan masalah kesehatan, keselamatan kerja hingga kesejahteraan karyawan. Hal itu menyusul terjadinya kecelakaan kerja akibat ledakan tungku di smelter 2 pada Desember 2022 lalu, yang mengakibatkan dua pekerja tewas.

Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023).KOMPAS.com/Dian Erika Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023).

Aparat keamanan setempat sebenarnya telah diterjunkan untuk memediasi perwakilan pekerja dengan perusahaan, Jumat (13/1/2023). Namun, mediasi itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu (14/1/2023), yang berujung mogok dan bentrokan pada sabtu siang.

Dalam aksi mogok itu, sebagian pekerja memaksa pekerja lain untuk ikut ke dalam aksi mereka.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, pihaknya sudah menurunkan mediator dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulteng untuk menyelesaikan persoalan kerusuhan tersebut.

Baca juga: Bentrok di PT GNI Morowali Utara, Kapolri Bantah Ada Pemukulan TKI oleh TKA

"Kami juga sudah minta kepada pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhdap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut. Hari ini keduanya sudah melakukan mediasi," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Menurut dia, mediasi sudah mencapai sejumlah kesepakatan. Isi kesepakatan antara lain beberapa tuntutan pekerja akan direspons oleh perusahaan.

Nantinya, Kemenaker akan melihat seberapa jauh kesepakatan itu ditindaklanjuti.

Ida juga menyampaikan belasungkawa atas dua korban yang meninggal dunia akibat kejadian itu.

 

Kapolri bantah karena TKA

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah bahwa kerusuhan di sana diakibatkan atas adanya peristiwa pemukulan TKA terhadap pekerja lokal, sebagaimana yang sempat beredar viral.

Menurutnya, bentrokan dipicu oleh adanya provokasi yang muncul untuk mengajak pegawai mogok kerja, setelah perundingan antara pekerja dan perusahaan belum mencapai titik temu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com