Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 09:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, pada hari ini, Selasa (17/1/2023), bisa diakses melalui tautan siaran langsung atau link live streaming.

Sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadila Negeri Jakarta Selatan, sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo rencananya akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.

"Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Tuntutan, Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Dikawal Ketat Brimob

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo rencananya akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni Oemar Seno Adji.

Kemarin jaksa penuntut umum sudah membacakan surat tuntutan terhadap 2 terdakwa kasus yang sama, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR).

Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Kuat dan Ricky dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Baca juga: Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut jaksa penuntut umum, perbuatan Kuat dan Ricky dalam kasus itu terbukti melanggar dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo tetap membantah memerintahkan ajudannya, Richard Eliezer (Bharada E), untuk menembak Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas di Kompleks Polri Nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara Sambo Tak Banyak Berharap di Tuntutan: Kesimpulan JPU Cocokologi

Sambo mengatakan, saat itu dia menyampaikan perintah "hajar" dan bukan "tembak" kepada Richard.

Selain itu, Sambo mengaku marah kepada Yosua karena diduga telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, saat berada di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com