Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 16:08 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai rencana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutbarat atau Brigadir J sudah direncanakan sejak di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Jaksa mengatakan, rencana tersebut bisa terlihat saat Ricky Rizal berangkat dari Magelang menuju Jakarta satu mobil dengan Brigadir J.

Penempatan Yosua satu mobil dengan Ricky Rizal dinilai untuk melakukan pengawasan kepada korban Yosua.

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Ajak Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Isoman untuk Muluskan Pembunuhan Brigadir J

"Bahwa sesuai fakta persidangan keterangan dari saksi Susi, Kuat Maruf, Richard Eliezer dan terdakwa Rircky Rizal yang bersesuaian satu sama lain bahwa terdakwa Ricky Rizal secara fisik terus memberikan pengawasan terhadap Yosua saat Yosua pergi ke toilet rest area jalan tol yang selalui diawasi oleh terdakwa RR hingga Yosua kembali ke dalam mobil," kata Jaksa.

Selain itu, Jaksa menyebut rencana pembunuhan yang dimulai di Magelang bisa terlihat saat Ricky ingin membunuh Yosua saat di jalan menuju Jakarta.

Upaya pembunuhan Ricky tersebut, kata Jaksa, didapat melalui kesaksian Richard Eliezer yang menyebut Ricky hendak membunuh Yosua dengan cara menabrakkan mobil.

Dengan rangkaian percobaan pembunuhan tersebut, Jaksa menilai ada kesesuaian rencana pembunuhan yang dilakukan Ricky Rizal dan Ferdy Sambo dimulai dari Magelang.

Baca juga: BERITA FOTO: Hadapi Tuntutan Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Berharap Dituntut Bebas

"Apabila dihubungkan dengan seluruh rangkaian yang terjadi dari Magelang, Saguling dan Duren Tiga, mereka saling berkaitan dan bersesuaian satu sama lain yang memberikan petunjuk kehendak jahat dari Ricky Rizal untuk mendukung rencana saksi Ferdy Sambo merampas nyawa Yosua sudah ada sejak dari perjalan dari Magelang menuju Jakarta," ucap Jaksa.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca juga: Ricky Rizal Berharap Dituntut Bebas di Kasus Brigadir J

Dalam dakwaan disebutkan, Richard Eliezer menembak Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lakukan Survei Internal untuk Pilpres, Cak Imin Klaim Hasilnya Bagus di Jawa Timur

Lakukan Survei Internal untuk Pilpres, Cak Imin Klaim Hasilnya Bagus di Jawa Timur

Nasional
Soal 3 Orang yang Wakili Cawapres di Baja-Amin, Cak Imin: Pastinya Ilmuwan di Luar Partai

Soal 3 Orang yang Wakili Cawapres di Baja-Amin, Cak Imin: Pastinya Ilmuwan di Luar Partai

Nasional
Polri Terbitkan Ketentuan Rambut Polwan, Sesuai Standar Dunia

Polri Terbitkan Ketentuan Rambut Polwan, Sesuai Standar Dunia

Nasional
Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober

Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober

Nasional
Luhut Targetkan LRT Bali Mulai Dibangun pada Awal 2024

Luhut Targetkan LRT Bali Mulai Dibangun pada Awal 2024

Nasional
Minta Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Datangi Bareskrim Polri

Minta Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Datangi Bareskrim Polri

Nasional
Mahfud Minta Polri Petakan Keamanan di 4 Provinsi Baru Terkait Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Petakan Keamanan di 4 Provinsi Baru Terkait Pemilu 2024

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Siapkan Organisasi yang Integrasikan Moda Transportasi Se-Jabodetabek

Jokowi Tunjuk Luhut Siapkan Organisasi yang Integrasikan Moda Transportasi Se-Jabodetabek

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Akan Ancam Siapa Pun jika Terpilih Jadi Presiden pada 2024

Gerindra: Prabowo Tak Akan Ancam Siapa Pun jika Terpilih Jadi Presiden pada 2024

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo dan Megawati Sedang Mencocokkan Waktu untuk Bertemu

Gerindra Sebut Prabowo dan Megawati Sedang Mencocokkan Waktu untuk Bertemu

Nasional
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Belum Keluar, Cak Imin: Pemilu Sudah Dekat, Masih Ribet Saja

Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Belum Keluar, Cak Imin: Pemilu Sudah Dekat, Masih Ribet Saja

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 10 M

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 10 M

Nasional
Cak Imin Buka Peluang Ajak PSI ke Koalisi Perubahan

Cak Imin Buka Peluang Ajak PSI ke Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Akan 'Soft Launching' Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober

Jokowi Akan "Soft Launching" Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober

Nasional
Pemerintah Gagas Organisasi Baru, Integrasikan Semua Moda Transportasi

Pemerintah Gagas Organisasi Baru, Integrasikan Semua Moda Transportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com