Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Susetyo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Associate Professor @Fakultas Hukum Universitas Indonesia/ Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia/ Pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia/ Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jaya 2018 - 2022

Dilema Mengelola "Manusia Perahu" Rohingya

Kompas.com - 16/01/2023, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketika terdampar ataupun berlabuh di Aceh, urusan mereka bukan berarti telah selesai. Mereka masuk ke laut teritorial dan daratan Aceh tanpa izin dan tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Ihwal rutinnya manusia perahu Rohingya berlabuh ke perairan Aceh juga menimbulkan dugaan ada mafia penyelundupan manusia (people smuggling) yang melibatkan aktor-aktor internasional maupun lokal.

Menurut pemantauan petugas lapangan, seperti ada oknum tertentu di daratan Indonesia yang memantau mereka mendarat melalui koordinat GPS tertentu.

Setelah tiba di daratan Aceh, lazimnya mereka tak akan diusir balik ke laut. Rakyat Aceh dan pemerintah Indonesia memang tidak menerima mereka dengan tangan terbuka.

Namun tidak sekejam itu juga untuk mengirim mereka kembali ke laut bebas. Kecuali mereka masih berada di laut bebas (high seas).

Kendati belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, namun pemerintah Indonesia terikat dengan prinsip non refoulement pada Konvensi 1951.

Prinsip tersebut tidak mengirim balik pengungsi ke negara semula apabila hal tersebut membahayakan keselamatan mereka. Ini sudah menjadi hukum kebiasaan internasional (international customary law).

Kearifan lokal masyarakat Aceh dan kebaikan hati pemerintah daerah maupun pusat, dengan dukungan ormas-ormas pemerhati pengungsi dan badan PBB seperti UNHCR dan IOM, membuat para manusia perahu hampir selalu dikelola secara manusiawi.

Walau, pada titik tertentu, pemerintah dan masyarakat tentunya memiliki batas kesabaran dan keterbatasan kapasitas juga.

Apalagi, kenyataan di lapangan, pencari suaka Rohingya seringkali tidak bertahan lama di penampungan. Usai ditolong dan diselamatkan, sebagian besar 'manusia perahu' malah memilih kabur dari kamp penampungan sementara.

Ada yang dapat diamankan kembali, namun ada juga yang kemudian ‘hilang.’ Di antara yang hilang ini ada yang meneruskan perjalanan ke Malaysia melalui pintu tidak resmi. Ada pula yang meneruskan perjalanan ke Pulau Jawa. Entah melalui cara apa.

Di antara yang diamankan ada yang kemudian menempati Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk sementara, ada yang ditempatkan di community house seperti di Medan, Pekanbaru dan Makassar.

Namun ada juga yang tinggal di rumah kosan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, seperti di Tangerang Selatan, Depok, maupun di Kabupaten Bogor. Mereka mendapat bantuan dari Badan PBB maupun dari LSM lokal maupun internasional.

Kehadiran manusia perahu Rohingya yang dapat disebut sebagai pencari suaka (asylum seekers) tak pelak menjadi dilema bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Di satu sisi, bangsa Indonesia terkenal karena kedermawanan dan jiwa kemanusiaannya yang tak mudah mengusir tamu asing, apalagi kalau mereka amat menderita dan memerlukan bantuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com