Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Sambo Menangis di Sidang karena Takut Diancam, Hakim: Saya Lihat Ada Kejujuran pada Saudara...

Kompas.com - 13/01/2023, 14:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin menangis saat diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim ketua pun menyampaikan bahwa dirinya melihat kejujuran di dalam diri anak buah Ferdy Sambo tersebut.

Hal tersebut terjadi dalam persidangan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023).

Awalnya, Arif mengatakan bahwa dirinya sudah membuka semua hal yang dia ketahui di kasus Brigadir J ini.

Pengacara Arif menduga, dalam kasus ini, kliennya itu ketakutan karena diancam.

Baca juga: Gemetarnya Arif Rachman Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup saat Sambo Datang

Pengacaranya melihat bagaimana penjelasan-penjelasan yang Arif berikan kepada hakim.

Selain itu, Arif juga menjadi sosok yang berani membantah keterangan atasannya, Ferdy Sambo.

"Saya mendengar jawaban Saudara terdakwa tadi ditanya majelis hakim cukup detail. Saya melihat ada gabungan antara ancaman, ada takut karena ancaman," ujar pengacara.

Pengacara bertanya kepada Arif, alasan Arif tidak bercerita kepada pimpinan Polri ketika menonton rekaman CCTV bahwa Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Arif mengaku bahwa dirinya tidak bercerita karena takut diancam.

Baca juga: Arif Rachman Cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nangis-nangis Saat Diperiksa di Polres Jaksel

Saat sedang memberi penjelasan, Arif terdiam dan menangis.

"Pertanyaan saya, ini kan dari jarak menonton (CCTV) sampai Anda ceritakan kan panjang ya. Anda enggak cerita karena takut diancam atau apa?" tanya pengacara.

"Takut diancam yang pasti. Saya kemarin saja, Pak Hakim, Yang Mulia...," kata Arif. Penjelasan Arif terpotong karena menangis.

Suasana di dalam ruang sidang sempat hening saat Arif menangis.

Baca juga: Marah Kabareskrim Mendadak Olah TKP di Rumahnya, Sambo: Apa Mereka Tak Punya Tata Krama Izin ke Saya?

Akhirnya, hakim ketua menengahi dan menyatakan bahwa dirinya melihat kejujuran dalam diri Arif dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J ini.

"Begini, saya mau beritahu kepada saudara, kenapa saudara kami minta yang pertama (diperiksa hari ini). Karena saya lihat ada kejujuran di saudara, itu sebabnya saya minta yang pertama," kata hakim.

"Saya bisa memahami bagaimana perasaan saudara. Itulah sebabnya kenapa kemudian biar perkara ini menjadi terbuka. Harapan kami itu sebenarnya. Tidak lain. Saya sampaikan ada bantahan saudara terhadap keterangan FS. Di situ kemudian kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa. Silakan dibuka apa yang saudara harus buka di sini," sambung dia.

"Sudah semuanya, Yang Mulia," jawab Arif.

Sambil menangis, Arif memaparkan betapa takut dirinya saat membantah keterangan Sambo.

Apalagi, setelah membantah keterangan Sambo, keluarga Arif di rumah mengingatkan langkah yang Arif lakukan itu.

"Rasa takut itu besar, Yang Mulia. Kemarin ketika saya ceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja, terus terang keluarga saya itu takut Yang Mulia. Istri saya sempat bilang, 'nanti enggak apa-apa anak-anak? Kami melihat ajudan saja bisa disuruh dibunuh'. Bagaimana saya enggak kepikiran, Yang Mulia," kata Arif.

"Kurang lebih dengan sikap saudara sudah terjawab lebih besar rasa ancaman dan takut ketika jeda dari tanggal 13 sampai tanggal Anda diperiksa, berarti lebih besar rasa takut," ucap pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com