JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, manajemen pemerintahan yang baik dapat mencegah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kembali terjadi di masa depan.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan soal bagaimana pemerintah memastikan pelanggaran HAM berat tidak kembali terjadi di masa depan.
"Ya terus di manajemen pemerintahan dong. Jadi kita bikin tata kelola pemerintahan yang bagus. TNI-nya, Polri-nya, tapi keliru juga sih selalu menyebut TNI-Polri kalau pelanggaran HAM," ujar Mahfud dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Komnas HAM Minta Mahfud MD Fasilitasi Koordinasi dengan Kejagung, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
"Pelanggaran HAM berat itu bukan hanya (oleh) TNI-Polri. Kadangkala pejabat-pejabat sipil juga banyak lho. Di pemda, di kementerian, dan macam-macam itu," lanjutnya.
Namun demikian, kemudian secara khusus Mahfud menggarisbawahi soal bagaimana mencegah perbuatan melanggar HAM berat oleh aparat hukum dan militer.
Menurutnya, Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) secara khusus memberikan rekomendasi agar anggota TNI dan Polri diberi bekal atau pelatihan HAM.
Sehingga, Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi itu.
"Nanti kita akan buat ini, melibatkan dunia internasional juga, akan menatar Polri dan TNI kita tentang HAM. Terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional," ungkapnya.
Baca juga: PBHI Ragukan Janji Pemerintah Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat
Mahfud menuturkan, Presiden Jokowi juga menyetujui rekomendasi tersebut.
Presiden meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar disusun kurikulum mengenai HAM dan teknis pelatihannya untuk anggota TNI dan Polri.
"Kalau perlu itu menjadi syarat untuk masuk ke jabatan tertentu atau tugas tertentu. Itu nanti semuanya akan diatur untuk lebih memastikanlah. Itu saja. Kalau UU nya sudah cukup. Sudah banyak kita. Terlalu kebanyakan UU, sudah benar semua. Tinggal melaksanakannya," tambah Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan dari Tim PPHAM di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).
Presiden mengatakan, dirinya sudah secara seksama membaca laporan tersebut.
Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.