Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2023, 20:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, manajemen pemerintahan yang baik dapat mencegah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kembali terjadi di masa depan.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan soal bagaimana pemerintah memastikan pelanggaran HAM berat tidak kembali terjadi di masa depan.

"Ya terus di manajemen pemerintahan dong. Jadi kita bikin tata kelola pemerintahan yang bagus. TNI-nya, Polri-nya, tapi keliru juga sih selalu menyebut TNI-Polri kalau pelanggaran HAM," ujar Mahfud dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Komnas HAM Minta Mahfud MD Fasilitasi Koordinasi dengan Kejagung, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

"Pelanggaran HAM berat itu bukan hanya (oleh) TNI-Polri. Kadangkala pejabat-pejabat sipil juga banyak lho. Di pemda, di kementerian, dan macam-macam itu," lanjutnya.

Namun demikian, kemudian secara khusus Mahfud menggarisbawahi soal bagaimana mencegah perbuatan melanggar HAM berat oleh aparat hukum dan militer.

Menurutnya, Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) secara khusus memberikan rekomendasi agar anggota TNI dan Polri diberi bekal atau pelatihan HAM.

Sehingga, Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi itu.

"Nanti kita akan buat ini, melibatkan dunia internasional juga, akan menatar Polri dan TNI kita tentang HAM. Terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional," ungkapnya.

Baca juga: PBHI Ragukan Janji Pemerintah Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat


Mahfud menuturkan, Presiden Jokowi juga menyetujui rekomendasi tersebut.

Presiden meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar disusun kurikulum mengenai HAM dan teknis pelatihannya untuk anggota TNI dan Polri.

"Kalau perlu itu menjadi syarat untuk masuk ke jabatan tertentu atau tugas tertentu. Itu nanti semuanya akan diatur untuk lebih memastikanlah. Itu saja. Kalau UU nya sudah cukup. Sudah banyak kita. Terlalu kebanyakan UU, sudah benar semua. Tinggal melaksanakannya," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan dari Tim PPHAM di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Presiden mengatakan, dirinya sudah secara seksama membaca laporan tersebut.

Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.

Baca juga: Amnesty International: Hukum Pelaku Pelanggaran HAM Berat Satu-satunya Cara Mencegah Peristiwa Terulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Nasional
Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Nasional
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Nasional
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com