Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe

Kompas.com - 12/01/2023, 15:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Tugas tersebut resmi diemban Ridwan pada Rabu (11/1/2023), atau sehari setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

"Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 perihal Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua selaku Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Papua, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Papua," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Kemendagri Tugaskan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

Benny menjelaskan, penugasan ini diambil guna mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan, sekaligus menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.

Mengingat, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal telah wafat pada 21 Mei 2021.

Benny menuturkan, penunjukkan ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pasal 65 ayat (3) menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya," ujar Benni.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto

"Selanjutnya pada pasal 65 ayat (5) juga ditegaskan bahwa apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah," sambung dia.

Benni menambahkan, apabila status Enembe meningkat menjadi terdakwa, yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatan Gubernur Papua sebagaimana ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo diharuskan menetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua seandainya Enembe sudah berstatus terdakwa.

Rekam jejak

Dikutip dari Tribunnews.com, Ridwan merupakan pria kelahiran Jakarta, 14 Oktober 1964.

Kendati lahir di Jakarta, Ridwan ternyata sudah lama menginjakkan kakinya di tanah Papua.

Sebab, Ridwan muda sudah berada di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Di Sorong, ia menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Remu pada 1976, dilanjutkan di SMP Negeri II Sorong. Ia tamat di bangku SMP pada 1981.

Setelah itu, Ridwan melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 413 Sorong pada 1981.

Selanjutnya, pria dengan hobi bermain futsal ini melanjutkan jenjang pendidikannya dengan masuk di Sekolah Tinggi Ottow Geissler Jayapura. Di sini, ia mengambil jurusan manajemen.

Pada 2001, Ridwan meraih gelar master atau S2 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Tak puas meraih gelar master, Ridwan kemudian kembali menempuh pendidikan berikutnya dan berhasil menyandang gelar doktor dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

(Penulis: Vitorio Mantalean | Editor: Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com