Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

Kompas.com - 11/01/2023, 20:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe makan dengan lahap saat dibawa ke Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Lukas ditangkap penyidik di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Ia kemudian dibawa ke Manado terlebih dahulu menggunakan pesawat untuk transit, sebelum akhirnya menuju Jakarta.

Menurut Firli, pihaknya memperhatikan kondisi dan hak-hak Lukas. Salah satu bentuk perhatian ini adalah memberinya makan saat transit di Manado.

Baca juga: Ketua Komisi III Nilai Keberhasilan KPK Tangkap Lukas Enembe Tak Perlu Diapresiasi

“Sampai Manado pun kita kasih makan. Lahap makannya,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) petang.

Firli mengatakan, sepanjang perjalanan dari Manado ke Jakarta, Lukas didampingi dokter dan perawat dari Sulawesi Utara.

Mereka juga dilengkapi dengan sejumlah peralatan medis. Firli mengaku tidak mengetahui secara persis jenis dan fungsi alat kesehatan itu.

Ia hanya menyatakan bahwa KPK benar-benar memperhatikan dan bertanggungjawab atas keselamatan Lukas.

“Diukur tensinya, dan saya sertakan dokter dari Sulawesi Utara,” ujar Firli.

Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas akan pergi ke Tolikara, Mamit melalui jalur udara dan luar negeri.

Setelah berkoordinasi dengan sejumlah satuan keamanan di Papua, tim penyidik kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” tutur Firli.

Baca juga: Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Ditangani 3 Dokter Spesialis

Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, Lukas dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1/2023) malam, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Dokter kemudian menyatakan Lukas mesti menjalani perawatan untuk sementara waktu.

Lebih lanjut, KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe selama 20 hari pertama. Sedianya ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, Lukas dibantarkan hingga kondisi kesehatannya membaik.

“Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” tutur Firli.

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.

Baca juga: Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Tensi Lukas Enembe Sempat Tinggi

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar terkait jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com