JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI A. Budi Sulistya mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe ditangani tiga dokter spesialis.
Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atas kondisi kesehatan Lukas ini.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ujar Budi usai konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar
Namun demikian, Budi tak memaparkan saat ditanya penyakit yang diderita Lukas. Ia menyatakan bahwa itu rahasia medis.
"Itu kan rahasia medis. Jadi kami enggak bisa membuka di forum ini," kata Budi.
Yang jelas, lanjut Budi, kondisi Lukas lebih stabil dibanding kemarin malam.
"Kesehatan beliau lebih baik, dibandingkan tadi malam, dan dalam kondisi stabil," ujar Budi.
Baca juga: KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar Terkait Perkara Lukas Enembe
Adapun Lukas Enembe dibawa petugas KPK menggunakan kursi roda di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, sekitar pukul 16.57 WIB.
Selain mengenakan rompi oranye tahanan KPK, kedua tangan Lukas juga diborgol saat konferensi pers terkait penahanannya.
Ia ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT. Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.