JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, KPK akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai upaya menurunkan kasus korupsi.
Penegasan itu merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta KPK tidak surut melakukan OTT.
"Kami juga harus tegaskan, kerja penindakan KPK dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sebagai peran sertanya dalam upaya ikhtiar menurunkan korupsi, sehingga cara penindakan KPK yang salah satunya melalui tangkap tangan tetap kami lakukan," ujar Ali saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Jubir Tegaskan Tahun Politik Tak Akan Pengaruhi Kerja KPK
Selain itu, terkait memasuki tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ali Fikri mengatakan, pengaitan isu politik dalam kerja KPK tak bisa dihindari.
Akan tetapi, dia menegaskan, KPK akan tetap bekerja dengan profesional dan tidak akan terganggu dengan isu politik yang muncul.
"Kami tidak terpengaruh apalagi terganggu dengan analisis semacam itu, kacamata kami adalah penegakan hukum, sama sekali tidak ada kaitannya karena latar belakang warna politik maupun status sosial," imbuh dia.
Di sisi lain, kata Ali, KPK juga terus melakukan pencegahan pidana korupsi melalui pendidikan anti korupsi.
"Kami apresiasi masyarakat yang berperan melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK," imbuh Ali.
Baca juga: Indef Nilai Kewenangan KPPU Perlu Diperkuat agar Setara KPK
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua KPK Firli Bahuri bertemu pada Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan informasi dari staf komunikasi Kemenko Polhukam, pertemuan itu digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Mahfud dan Firli membahas berbagai isu tentang penegakan hukum.
"Kami mendiskusikan tentang hasil studi KPK bahwa ada tren konsisten korupsi selalu meningkat tajam setiap mendekati pemilu," kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/1/2023).
Mahfud mengatakan, ia dan Firli sepakat bahwa KPK akan tegak lurus pada hukum.
Baca juga: Respons Kajian KPK, Hadi Tjahjanto Imbau Pengawasan Internal
"Pemberantasan korupsi tak boleh dipengaruhi oleh tekanan politik dan opini publik. Siapa pun yang diduga terlibat korupsi harus diproses dan ditindak dengan tegas," kata Mahfud.
"Kalau ada dua alat bukti yang cukup bisa langsung disidik," ujar dia.
Mahfud MD juga mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) harus terus dilanjutkan. Apalagi, menjelang tahun politik.
"OTT tak boleh surut apalagi menjelang tahun politik, tapi pemerintah akan terus mengembangkan digitalisasi pemerintahan agar korupsi dan OTT berkurang," kata Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.