Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023

Kompas.com - 06/01/2023, 14:52 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) tahun 2023.

BBM untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) ditetapkan sebesar 0,5 juta kiloliter (kl), minyak solar sebesar 17 juta kl, dan untuk jenis bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta kl.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota untuk JBKP mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni kurang lebih sebanyak 2,6 juta kl.

“Hal ini berdasarkan pada tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi Covid-19,” jelas Erika, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/1/2023).

Erika menyebutkan, perhitungan itu masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang belum menetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.

Baca juga: Erick Thohir: Harga Pertamax Turun, Pertalite Tetap Disubsidi

Oleh karenanya, BPH Migas dan para pemangku kepentingan lainnya sedang mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Tujuannya adalah agar pendistribusian JBT dan JBKP tepat sasaran,” tuturnya.

Selain itu, kata Erika, perbaikan regulasi melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 diharapkan meningkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Pengendalian tersebut bisa dilakukan melalui pendaftaran konsumen pengguna pada website subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.

Usulan tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.

Nantinya, hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

Baca juga: Harga Pertamax Hari Ini Turun, Apakah Pertalite Juga Berpeluang Ikut Turun?

Sebagai informasi, Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur JBT adalah PT Pertamina (Persero), dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.

Untuk JBKP, Badan Usaha Penugasan secara nasional dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com