Salin Artikel

Sah! Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL pada 2023

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) tahun 2023.

BBM untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) ditetapkan sebesar 0,5 juta kiloliter (kl), minyak solar sebesar 17 juta kl, dan untuk jenis bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta kl.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota untuk JBKP mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni kurang lebih sebanyak 2,6 juta kl.

“Hal ini berdasarkan pada tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi Covid-19,” jelas Erika, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (6/1/2023).

Erika menyebutkan, perhitungan itu masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang belum menetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.

Oleh karenanya, BPH Migas dan para pemangku kepentingan lainnya sedang mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Tujuannya adalah agar pendistribusian JBT dan JBKP tepat sasaran,” tuturnya.

Selain itu, kata Erika, perbaikan regulasi melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 diharapkan meningkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Pengendalian tersebut bisa dilakukan melalui pendaftaran konsumen pengguna pada website subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.

Usulan tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.

Nantinya, hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.

Sebagai informasi, Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur JBT adalah PT Pertamina (Persero), dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.

Untuk JBKP, Badan Usaha Penugasan secara nasional dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/06/14524421/sah-pemerintah-tetapkan-kuota-pertalite-3256-juta-kl-dan-solar-17-juta-kl

Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke