JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Andi Rian, memastikan bahwa tidak ada tindak pidana di balik peristiwa terbakarnya mobil milik Fd, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Peristiwa ini disebut terjadi pada pagi hari, ketika Fd sedang beristirahat pada Minggu (1/1/2023) pagi di rumah keluarganya di Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan.
Mobil yang diparkir di depan rumah tiba-tiba tersulut api dan para tetangga bantu memadamkannya.
Andi Rian mengatakan, tim gabungan dari Polda Kalsel bersama Polres Banjarbaru dan Polres Batola sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (4/1/2023) kemarin.
"Yang bisa dipastikan dari serangkaian tindakan olah TKP oleh tim gabungan polda dan polres terhadap peristiwa terbakarnya mobil, tidak ada peristiwa pidana," ujar Andi Rian kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Ketua KPU Diadukan 2 Advokat ke DKPP terkait Pernyataan soal Sistem Proporsional Terbuka
"Penyebabnya akibat terjadi arus pendek kelistrikan (korsleting)," katanya melanjutkan.
Polisi mengatakan bahwa korsleting ini diduga kuat terjadi di bagian lampu sebelah kanan depan. Sebab bagian itu lah yang paling habis terbakar.
Dari keterangan polisi, mobil tersebut dipakai pada malam Tahun Baru dan tidak menunjukkan gejala tak beres, kecuali "brebet" pada persneling 3 di kecepatan 40-50 km/jam.
Mesin dimatikan dalam kondisi tape, AC, dan lampu masih menyala, dengan asumsi seluruh panel akan nonaktif ketika mesin mati.
"Diduga kuat mobil tersebut produk gagal dari sekian ribu mobil yang diproduksi," kata Andi Rian.
Baca juga: KPU Klaim Perangkat Desa hingga Guru Honorer Bisa Jadi Petugas Ad Hoc
Sebelumnya, peristiwa ini menjadi pokok konsultasi gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Koalisi ini sedang menghimpun bukti dugaan kecurangan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sejumlah anggota KPU daerah yang tak setuju atas dugaan kecurangan ini menjadi informan mereka.
Koalisi mengklaim bahwa para informan ini memperoleh intimidasi.
Namun, koalisi tak merinci bentuk-bentuk intimidasi yang diterima informan-informan itu, selain menyebut soal intimidasi administratif seperti ancaman mutasi dan potensi adanya kekerasan fisik.
Baca juga: KPU RI Tolak Dikaitkan dengan Kebakaran Mobil Anggota KPUD
KPU RI sebelumnya juga menolak dikait-kaitkan dengan peristiwa kebakaran mobil Fd.
"Dari segi logis maupun hati nurani sudah enggak masuk akal begitu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).
Ia mengungkapkan, analogi bahwa anggota KPU dari tingkat pusat sampai daerah merupakan saudara.
"Kalau ada tuduhan, tudingan yang kayak-kayak begitu itu, kalau dalam pertanyaan saya kok terlalu mengada-ngada ya? KPU provinsi, KPU kabupaten/kota kan teman-teman kita semua, saudara-saudara kita semua, menjadi bagian dari keluarga besar KPU,” ujar Hasyim.
Baca juga: KPU hingga DKPP Diminta Jaga Kepercayaan Publik di Tahun Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.