www.kompas.com
Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Andi Rian, memastikan bahwa tidak ada tindak pidana di balik peristiwa terbakarnya mobil milik Fd anggota KPU Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. tim gabungan dari Polda Kalsel bersama Polres Banjarbaru dan Polres Batola sudah melakukan olah TKP pada Kamis (4/1/2023) kemarin.(Dok. Polda Kalsel )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+