Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah: Sambo Tak Berencana ke Rumah Dinas, tapi karena Lihat Brigadir J, Dia Emosi

Kompas.com - 05/01/2023, 09:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menepis jika Sambo sudah merencanakan ikut mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Febri mengatakan Sambo sebenarnya tidak berencana mampir ke rumah dinasnya di Duren Tiga.

"Jadi Sambo sebetulnya enggak ada rencana sama sekali ke rumah Duren Tiga saat itu," ujar Febri saat ditemui, Rabu (4/1/2023).

Dia menjelaskan, Sambo saat itu sedang dalam perjalanan ke Depok untuk memenuhi undangan bulu tangkis bersama seorang mantan Kapolri.

Baca juga: Saat Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo, Disajikan Rak Emas Isi Minuman Alkohol hingga Tinjau Lokasi Jenazah Brigadir J

Dari rumah pribadi di Saguling, Sambo melewati rumah dinasnya di Duren Tiga.

Kebetulan, kata Febri, Sambo melihat Brigadir J. Dia pun menjadi emosi karena teringat akan cerita Putri Candrawathi, bahwa istrinya itu diperkosa Brigadir J.

Putri disebut mengaku diperkosa dan dibanting ke lantai sebanyak tiga kali oleh Brigadir J.

"Karena dia baru dapat cerita istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh oleh orang yang dipercaya, kemudian dia lewat di sini, dan (Brigadir J) sempat melihat keluar pagar, maka emosinya meningkat," tutur dia.

Pada akhirnya, Sambo masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga. Peristiwa penembakan Brigadir J pun terjadi.

Baca juga: 15 Menit Hakim di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Tinjau CCTV hingga Titik Penembakan Brigadir J

Selanjutnya, Febri menekankan Putri Candrawathi tidak melihat Brigadir J ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebab, Putri berada di dalam kamar saat peristiwa berdarah tersebut terjadi. Sementara, pintu kamar Putri ditutup.

"Sehingga kalau dari tempat tidur, Ibu Putri saat itu di dalam kamar, kalaupun pintunya terbuka tetap tidak bisa melihat atau mengetahui peristiwa penembakan itu," kata Febri.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

 

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com