Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah: Sambo Tak Berencana ke Rumah Dinas, tapi karena Lihat Brigadir J, Dia Emosi

Kompas.com - 05/01/2023, 09:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menepis jika Sambo sudah merencanakan ikut mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Febri mengatakan Sambo sebenarnya tidak berencana mampir ke rumah dinasnya di Duren Tiga.

"Jadi Sambo sebetulnya enggak ada rencana sama sekali ke rumah Duren Tiga saat itu," ujar Febri saat ditemui, Rabu (4/1/2023).

Dia menjelaskan, Sambo saat itu sedang dalam perjalanan ke Depok untuk memenuhi undangan bulu tangkis bersama seorang mantan Kapolri.

Baca juga: Saat Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo, Disajikan Rak Emas Isi Minuman Alkohol hingga Tinjau Lokasi Jenazah Brigadir J

Dari rumah pribadi di Saguling, Sambo melewati rumah dinasnya di Duren Tiga.

Kebetulan, kata Febri, Sambo melihat Brigadir J. Dia pun menjadi emosi karena teringat akan cerita Putri Candrawathi, bahwa istrinya itu diperkosa Brigadir J.

Putri disebut mengaku diperkosa dan dibanting ke lantai sebanyak tiga kali oleh Brigadir J.

"Karena dia baru dapat cerita istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh oleh orang yang dipercaya, kemudian dia lewat di sini, dan (Brigadir J) sempat melihat keluar pagar, maka emosinya meningkat," tutur dia.

Pada akhirnya, Sambo masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga. Peristiwa penembakan Brigadir J pun terjadi.

Baca juga: 15 Menit Hakim di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Tinjau CCTV hingga Titik Penembakan Brigadir J

Selanjutnya, Febri menekankan Putri Candrawathi tidak melihat Brigadir J ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebab, Putri berada di dalam kamar saat peristiwa berdarah tersebut terjadi. Sementara, pintu kamar Putri ditutup.

"Sehingga kalau dari tempat tidur, Ibu Putri saat itu di dalam kamar, kalaupun pintunya terbuka tetap tidak bisa melihat atau mengetahui peristiwa penembakan itu," kata Febri.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

 

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Pengacara: Lemari Senjata di Rumah Sambo yang Bikin Bharada E Kaget Sudah Tidak Ada

Atas peristiwa tersebut, Sambo, Putri, Richard, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com