JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disambangi oleh Hakim Ketua kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (4/1/2023).
Seperti diketahui, rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua pada 7 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Ferdy Sambo Hanya Lambaikan Tangan Saat Ditanya soal Pencabutan Gugatannya di PTUN
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) dan para penasihat hukum terdakwa perkara ini sudah bersepakat untuk mengecek TKP penembakan Brigadir J.
Kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak diikutsertakan dalam peninjauan ini.
Peninjauan diawali dengan pengecekan rumah pribadi Ferdy Sambo yang tak jauh dari TKP penembakan yakni di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Hujan deras tidak menyurutkan langkah hakim, jaksa, dan para pengacara meninjau rumah mantan perwira tinggi Polri itu. Puluhan personel polisi juga tetap berjaga di sekitar kediaman Sambo.
Terpantau, jaksa lebih dulu tiba di rumah tersebut sekitar pukul 13.52 WIB. Menyusul kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Baca juga: Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas
Tak lama, hadir pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan. Lalu, sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut.
Lima menit setelahnya, kuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mendarat di rumah klien mereka.
Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sampai di lokasi. Setelahnya, mereka masuk bersama-sama ke rumah pribadi Sambo.
Sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum, rumah pribadi Sambo digunakan sebagai tempat perencanaan pembunuhan terhadap Yosua pada Jumat (7/7/2022) lalu.
Sekitar 15 menit berada di rumah pribadi Sambo, hakim, jaksa, dan para pengacara terdakwa beranjak. Dari situ, mereka berjalan kaki setidaknya 5 menit ke rumah dinas mantan jenderal bintang dua Polri tersebut.
Tiba di rumah dinas Sambo, hakim Wahyu terlihat memperhatikan kamera CCTV yang terpasang di gapura dekat rumah.
Kamera CCTV tersebut sempat merekam keberadaan Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo sesaat sebelum tewas ditembak, juga merekam kedatangan Sambo sebelum peristiwa penembakan.
Hakim Wahyu tampak menunjuk-nunjuk kamera CCTV itu sebelum kemudian masuk ke rumah dinas Sambo.