Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Menit Hakim di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Tinjau CCTV hingga Titik Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 04/01/2023, 19:09 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disambangi oleh Hakim Ketua kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (4/1/2023).

Seperti diketahui, rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua pada 7 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Ferdy Sambo Hanya Lambaikan Tangan Saat Ditanya soal Pencabutan Gugatannya di PTUN

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) dan para penasihat hukum terdakwa perkara ini sudah bersepakat untuk mengecek TKP penembakan Brigadir J.

Kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak diikutsertakan dalam peninjauan ini.

Cek rumah pribadi

Peninjauan diawali dengan pengecekan rumah pribadi Ferdy Sambo yang tak jauh dari TKP penembakan yakni di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Hujan deras tidak menyurutkan langkah hakim, jaksa, dan para pengacara meninjau rumah mantan perwira tinggi Polri itu. Puluhan personel polisi juga tetap berjaga di sekitar kediaman Sambo.

Terpantau, jaksa lebih dulu tiba di rumah tersebut sekitar pukul 13.52 WIB. Menyusul kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Baca juga: Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas

Tak lama, hadir pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan. Lalu, sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut.

Lima menit setelahnya, kuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mendarat di rumah klien mereka.

Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sampai di lokasi. Setelahnya, mereka masuk bersama-sama ke rumah pribadi Sambo.

Sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum, rumah pribadi Sambo digunakan sebagai tempat perencanaan pembunuhan terhadap Yosua pada Jumat (7/7/2022) lalu.

15 menit

Sekitar 15 menit berada di rumah pribadi Sambo, hakim, jaksa, dan para pengacara terdakwa beranjak. Dari situ, mereka berjalan kaki setidaknya 5 menit ke rumah dinas mantan jenderal bintang dua Polri tersebut.

Tiba di rumah dinas Sambo, hakim Wahyu terlihat memperhatikan kamera CCTV yang terpasang di gapura dekat rumah.

Kamera CCTV tersebut sempat merekam keberadaan Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo sesaat sebelum tewas ditembak, juga merekam kedatangan Sambo sebelum peristiwa penembakan.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Berikan Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Hakim Wahyu tampak menunjuk-nunjuk kamera CCTV itu sebelum kemudian masuk ke rumah dinas Sambo.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com