Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jika Tak Jadi Menteri, Mahfud Dipastikan Bakal Kritik Perppu Ciptaker | Sambo-Putri Kompak Tolak Beri Kesaksian

Kompas.com - 04/01/2023, 06:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Menteri Koordiator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) ramai dibaca.

Dalam hal ini, Mahfud mengapresiasi para akademisi yang mengkritisi penerbitan Perppu Ciptaker.

Selanjutnya, terdapat pemberitaan mengenai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak untuk memberikan kesaksian.

Berita populer lainnya yakni terkait masa penahanan sementara Sambo yang habis pada 9 Januari 2023. Berikut ulasannya:

1. Mahfud: Kalau Saya Tak Jadi Menteri Juga Akan Kritik Perppu Cipta Kerja

Mahfudmengapresiasi para akademisi yang mengkritisi penerbitan Perppu Ciptaker.

Menurut Mahfud, jika tidak menjadi menteri, dirinya juga akan mengkritisi perppu tersebut.

Baca juga: Mahfud: Kalau Saya Tak Jadi Menteri Juga Akan Kritik Perppu Cipta Kerja

Mahfud juga memastikan bahwa tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan aturan Cipta Kerja.

Menurutnya, baik undang-undang (UU) maupun perppu sama-sama bertujuan mempermudah pekerja dan investasi.

2. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Berikan Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Sambo dan Putri saling kompak untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun kesaksian Sambo dialamatkan untuk terdakwa Putri yang tak lain adalah istrinya.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Berikan Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Ia menyatakan mengundurkan diri untuk bersaksi terhadap terdakwa Putri.

Begitu pula dengan Putri. Ia tak ingin bersaksi terhadap terdakwa Sambo.

3. Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto memastikan majelis hakim bakal mengajukan perpanjangan penahanan Sambo yang akan habis pada 9 Januari 2023.

Baca juga: Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas

Djuyamto menegaskan, Ferdy Sambo tidak akan bebas dengan perpanjangan masa penahanan tersebut.

Apalagi, majelis hakim juga sudah menyusun kalender perihal penahanan Sambo.

Djuyamto menjelaskan, pengadilan bisa mengajukan perpanjangan masa penahanan jika Sambo belum selesai diperiksa.

Menurut dia, ada pasal dalam KUHAP yang memungkinkan hal itu terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com