Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Diborgol KPK, Kenakan Rompi Oranye

Kompas.com - 03/01/2023, 16:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS digelandang sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.

Adapun Bambang Kayun merupakan tersangka dugaan suap pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM).

Pantauan Kompas.com, Bambang Kayun tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK", turun dari ruang penyidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK, pukul 16.35 WIB, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Datang ke KPK, Jalani Pemeriksaan

Bambang Kayun kemudian dibawa petugas menuju ruangan konferensi pers. KPK akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dan penahanan atas perwira tersebut.

Lembaga antirasuah juga akan membeberkan kronologi suap, jumlah uang yang diterima, para pihak yang terlibat, berikut pasal yang disangkakan kepada Bambang Kayun.

Sejauh ini, KPK tampak baru menggelandang satu orang tersangka dalam perkara suap tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya menyebut terduga penyuap Bambang Kayun berdomisili di luar negeri.
Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun, Sita Barang Bukti Elektronik

Sebelumnya, Bambang Kayun mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menginformasikan kedatangan Bambang Kayun pada pukul 10.18 WIB pagi tadi.

KPK sebelumnya telah memanggil Bambang Kayun untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/12/2022). Namun, ia mangkir.

Lembaga antirasuah kemudian mengultimatum Bambang Kayun agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Selang lima hari, pada Rabu (28/12/2022) penyidik KPK menggeledah rumah dan apartemen Bambang Kayun di wilayah Jakarta Utara. Mereka mengamankan barang bukti elektronik yang segera dianalisis dan disita.

“Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali.

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Mangkir dari Panggilan KPK

Sebelumnya, status tersangka Bambang Kayun terungkap dalam gugatan praperadilan melawan KPK yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan itu teregister dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Dalam petitumnya, Bambang Kayun meminta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022 dinyatakan tidak sah.

Adapun gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com