Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Pemerintah Janji Lanjutkan Bansos hingga Insentif Pajak

Kompas.com - 03/01/2023, 15:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji tetap melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) pada 2023 meskipun Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, bantuan sosial seperti obat-obatan akan tetap tersedia pada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan program pemerintah.

"Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk," kata Wempi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan PPKM secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kemendagri, Senin (2/1/2023) kemarin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Tegaskan Booster Tetap Jadi Syarat Perjalanan

Selain itu, Wempi menyatakan salah satu program pemerintah yang akan dilanjutkan pada tahun ini adalah insentif pajak.

"Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata Wempi.

Wempi meminta seluruh faskes harus tetap siaga mengoptimalkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.

Dia menambahkan, program vaksinasi terutama dosis penguat (booster) supaya tetap berlangsung meski PPKM dicabut.

Baca juga: PPKM Dicabut, Simak Aturan Naik Pesawat Terkini

Wempi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai risiko penularan virus corona (Covid-19), meskipun aturan PPKM telah dicabut Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan pemerintah menghentikan PPKM mulai 30 Desember 2022.

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Baca juga: PPKM Dicabut, Kemenhub Bakal Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Atur Masuknya WN China

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Dicabut, Wamendagri Pastikan Bansos Dilanjutkan, Termasuk Obat-obatan dan Insentif Pajak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com