Hasyim mengaku hanya menyampaikan bahwa ada pihak yang sedang mengajukan uji materi ke MK soal UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
"Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK,” ujar Hasyim di kantor KPU RI, Kamis (29/12/2022).
Hasyim menyebutkan, dengan adanya proses uji materi itu, maka terbuka dua kemungkinan dalam pelaksanaan pemilu nanti.
Jika MK mengabulkan gugatan pemohon, maka Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
“Kalau ditolak, masih tetap (proporsional) terbuka,” kata Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.