JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan laporan kinerja Polri selama tahun 2022.
Ia mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah kejahatan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 7,3 persen.
“Jumlah kejahatan secara umum yang terjadi di seluruh Indonesia tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Narkotika Jadi Kasus Tindak Pidana Terbanyak Sepanjang 2022 di Polda Metro Jaya
Ia mengungkapkan jumlah kejahatan meningkat sebanyak 18.764 kasus dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 257.743 kasus.
Sigit mengungkapkan peningkatan terjadi karena aktivitas masyarakat yang mulai meningkat pasca-pandemi Covid-19.
“Meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar,” papar dia.
Namun, Polri pun tak hanya fokus pada penegakan hukum saja. Ia mengatakan pihaknya juga mengedepankan penyelesaian perkara melalui restorative justice.
Baca juga: 3.908 Kasus Belum Terungkap Sepanjang 2022, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kendalanya
Angka restorative justice mengalami peningkatan sebanyak 1.672 perkara dibandingkan tahun 2021.
“Atau 11,8 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 14.137 perkara,” kata Sigit.
Sigit berjanji penyelesaian perkara melalui restorative justice bakal terus ditingkatkan. Sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Serta menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.